Manfaat Irigasi Perpompaan, Petani Pandeglang Bisa Tanam Dua Kali

Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 23 April 2021 | 11:02 WIB
Manfaat Irigasi Perpompaan, Petani Pandeglang Bisa Tanam Dua Kali
Liburan di tepi sawah. (Pixabay)

Suara.com - Petani di Kabupaten Pandeglang, Banten, bisa melangsungkan dua kali tanam dalam setahun lantaran adanya program irigasi perpompaan

Manfaat irigasi perpompaan tersebut dirasakan oleh para petani di Kelompok Tani P3 Jaya Mandiri, Desa Surakarta, Kecamatan, Pandeglang, dengan total luas areal 60 Ha. 

Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Uun Junandar, mengapresiasi bantuan irigasi perpompaan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Banten. Menurutnya, program ini sangat memudahkan para petani dalam pengairan. 

"Bantuan yang dibelanjakan berupa bak penampung, Pompa air 6 inch, rumah pompa dan Pipa, Dalam kegiatan ini dibangun, dengan bak tampung berkapasitas 4×4×1,5 M3, ” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, menyebut kegiatan Irigasi perpompaan dijalankan berasal  dari  aspirasi masyarakat, yang mempunyai nilai tambah untuk menyejahterakan masyarakat.

Program ini, lanjut Agus Tauchid , merupakan langkah awal yang akan ada proses keberlanjutan dengan adanya keswadayaan dari masyarakat.

“Kunci utama irigasi perpompaan adalah adanya sumber air, dengan pola transfer langsung ke petani, bantuan pemerintah tersebut di kelola sendiri oleh petani,” jelasnya. 

Terkait hal ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jenis irigasi yang saat ini dikembangkan Kementan adalah irigasi perpompaan dan perpipaan, bertujuan untuk memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai suplesi air irigasi bagi komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta budidaya ternak.

"Meningkatkan intensitas pertanaman dan atau luas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan dan kesejahteraan petani, memanfaatkan potensi sumber air permukaan sebagai air irigasi, baik di daerah irigasi maupun non daerah irigasi," jelas Syahrul, Kamis (22/4/2021).

baca juga

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, luas layanan irigasi perpompaan minimal 20 Ha (Tanaman Pangan), dan 10 Ha (Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan).

Kunci utama dari jenis irigasi perpompaan, sambung Sarwo, adalah terdapatnya sumber air. Walaupun posisi air di bawah permukaan lahan pertanian tidak masalah. Itu karena menggunakan pompa untuk pemanfaatannya.

"Dengan demikian lahan pertanian yang tidak terjangkau dengan irigasi waduk dan bendung yang umumnya secara grafitasi masih bisa mendapatkan air irigasi," ujarnya.

Kegiatan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan diprioritaskan pada lokasi kawasan pertanian yang sering mengalami kendala atau kekurangan air irigasi terutama pada musim kemarau.

Output dari kegiatan ini adalah adalah terlaksananya kegiatan Kegiatan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan sehingga tersedia sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh petani, baik sebagai suplesi atau conjunctive use di daerah irigasi maupun sebagai irigasi utama di non daerah irigasi (tail end).

"Program ini diharapkan dapat menambah luas areal tanam baru dan meningkatkan produksi atau produktivitas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020

Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020

News | Kamis, 22 April 2021 | 16:54 WIB

Hadapi Lebaran 2021, Produksi 11 Komoditas Pangan Dipastikan Aman

Hadapi Lebaran 2021, Produksi 11 Komoditas Pangan Dipastikan Aman

Bisnis | Kamis, 22 April 2021 | 10:28 WIB

Mentan : Pertanian Bisa Berkembang di Tangan Milenial lewat TaniHub

Mentan : Pertanian Bisa Berkembang di Tangan Milenial lewat TaniHub

Bisnis | Kamis, 22 April 2021 | 07:08 WIB

Lahan Diserang Hama Tikus, Mentan Ajak Petani Sukabumi Manfaatkan Asuransi

Lahan Diserang Hama Tikus, Mentan Ajak Petani Sukabumi Manfaatkan Asuransi

News | Rabu, 21 April 2021 | 12:40 WIB

Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja

Agar Tepat Sasaran, IPB: Distribusi Pupuk Tak Bisa Dibebankan Kementan Saja

Bisnis | Senin, 19 April 2021 | 11:48 WIB

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit

Bisnis | Kamis, 15 April 2021 | 16:19 WIB

Terkini

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB