Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 23 April 2021 | 15:10 WIB
Bagaimana Kondisi Terminal Kp Rambutan usai Aturan Larangan Mudik Direvisi?
Ilustrasi--Sejumlah pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Jhoni mengklaim jika aktivitas penumpang di terminal masih normal meski pemerintah telah memajukan larangan mudik lebaran 2021 melalui Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.

"Situasi skarang masih normal, masih sama seperti hari-hari sebelumnya," kata Made Johni dalam pesan singkat, Jumat (23/4/2021).

Terkait aturan tersebut, Made mengatakan jika pihaknya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat dalam hal tataran teknis. Untuk itu, dia belum bisa berkata banyak terkait hal tersebut.

"Kami masih menunggu aturan pemerintah pusat untuk pelaksanaan teknisnya," singkat dia.

Sebagaimana diketahui, Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo itu mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik. Hal itu berlaku sejak 22 April sampai 5 Mei 2021.

Surat larangan tersebut diteken oleh Satgas Covid-19 Doni Monardo pada Kamis (21/4/2021) kemarin.

Berikut perubahan aturan SE Satgas terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 - 24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di Bandara atau Stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.
  2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut; wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose secara langsung di Bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.
  3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan, jika tidak ada maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

baca juga

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berubah Lagi, Pemudik Lebaran Makin Dipersulit, PCR Hanya Berlaku 1x24 Jam

Berubah Lagi, Pemudik Lebaran Makin Dipersulit, PCR Hanya Berlaku 1x24 Jam

Bali | Jum'at, 23 April 2021 | 14:07 WIB

Dilarang Mudik, Belum Ada Pemulangan Tiket Bus di Terminal Lebak Bulus

Dilarang Mudik, Belum Ada Pemulangan Tiket Bus di Terminal Lebak Bulus

News | Jum'at, 23 April 2021 | 13:42 WIB

Satgas Revisi Larangan Mudik, Paguyuban AKAP: Tidak Jelas, Bikin Bingung

Satgas Revisi Larangan Mudik, Paguyuban AKAP: Tidak Jelas, Bikin Bingung

News | Jum'at, 23 April 2021 | 12:58 WIB

Apa Itu e-HAC yang Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut Mudik 2021?

Apa Itu e-HAC yang Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut Mudik 2021?

News | Jum'at, 23 April 2021 | 12:51 WIB

Terkini

Cerita di Balik Layar Kepindahan Maarten Paes ke Ajax: Dering Telepon Tengah Malam

Cerita di Balik Layar Kepindahan Maarten Paes ke Ajax: Dering Telepon Tengah Malam

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:47 WIB

Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang

Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 15:47 WIB

Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo

Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:46 WIB

Breaking News! Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija Jakarta

Breaking News! Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija Jakarta

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 15:42 WIB

Pasca Jenazah ABK Teridentifikasi, Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib 5 Jurnalis yang Hilang

Pasca Jenazah ABK Teridentifikasi, Kapolda Banten Belum Bisa Pastikan Nasib 5 Jurnalis yang Hilang

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:41 WIB

Indonesia dan 7 Negara Muslim Ultimatum Israel Soal Gaza, Puji Setinggi Langit Peran AS

Indonesia dan 7 Negara Muslim Ultimatum Israel Soal Gaza, Puji Setinggi Langit Peran AS

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Bukan Cuma Buka Rekening Gratis, Pemerintah Cari Cara Agar Tak Jadi Dormant

Bukan Cuma Buka Rekening Gratis, Pemerintah Cari Cara Agar Tak Jadi Dormant

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Mengenal Danjong di The King's Warden, Raja Kecil yang Pernah Pimpin Joseon

Mengenal Danjong di The King's Warden, Raja Kecil yang Pernah Pimpin Joseon

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:40 WIB

Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China

Jenderal AD Dipecat Abis Korupsi Jual Beli Jabatan, Langsung Dicap Pengkhianat China

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:37 WIB

Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 15:36 WIB

×