Besaran THR PNS 2021 Tiap Golongan, Kapan Cair?

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 23 April 2021 | 19:18 WIB
Besaran THR PNS 2021 Tiap Golongan, Kapan Cair?
Besaran THR PNS 2021 - Ilustrasi pemberian THR. [ANTARA]

Suara.com - Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa THR akan dicairkan H-10 lebaran 2021 untuk para PNS. Hal tersebut sudah dalam proses finalisasi oleh Menteri Keuangan. Lantas, berapa besaran THR PNS 2021?
 
Secara teknis, informasi THR biasanya akan diterbitkan melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan). PMK tersebut untuk saat ini masih dalam proses finalisasi oleh Kementerian Keuangan.

Mengenai nominalnya, jika mengacu pada aturan teknis tahun 2020, maka setiap PNS akan memperoleh THR sebesar  atau setara satu kali penghasilan. 

Ini Besaran THR PNS Tahun 2021

Diketahui, besaran THR PNS ini dihitung berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima.
 
Hal tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 15 Th. 2019, yang mana besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG). 

Adapun gaji PNS masing-masing golongan yaitu seperti berikut ini.

Golongan I (lulusan SD-SMP) 

  • Golongan Ia besaran gaji Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib besaran gaji Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan besaran gaji Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan besaran gaji Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMP serta D-III) 

  • Golongan IIa besaran gaji Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb besaran haji Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc besaran gaji Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId besaran gaji Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 sampai S3) 

  • Golongan IIIa besaran gaji Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb besaran gaji Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc besaran gaji Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Golongan IIId besaran gaji Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV 

  • Golongan Iva besaran gaji Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Golongan IVb besaran gaji Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Golongan IVc besaran Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Golongan IVd besaran gaji Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Golongan IVe besaran gaji Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200 

Sedangkan untuk tunjangan yang diterima PNS yaitu sebagai berikut.

• Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok.
• Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak (maksimal tiga anak)
• Tunjangan makan sebesar Rp 35.000 (golongan I dan II), Rp 37.000 (golongan III), dan Rp 41.000 (golongan IV). 

Demikianlah informasi mengenai besaran THR PNS 2021 yang biasanya disesuaikan berdasarkan jumlah gaji pokok PNS serta tunjangan-tunjangan yang diterima. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Alokasi THR untuk Dana Darurat hingga Investasi

Tips Alokasi THR untuk Dana Darurat hingga Investasi

Lifestyle | Jum'at, 23 April 2021 | 03:39 WIB

Pemerintah Bakal Beri THR ASN dan TNI-Polri H-7 Lebaran

Pemerintah Bakal Beri THR ASN dan TNI-Polri H-7 Lebaran

News | Selasa, 20 April 2021 | 16:40 WIB

Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021

Tersedia Secara Offline dan Online, Menaker Luncurkan Posko THR 2021

News | Senin, 19 April 2021 | 20:51 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB