MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 26 April 2021 | 15:35 WIB
MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi adanya dugaan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mencoba berkomunikasi dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar terkait kasus yang kini tengah ditangani KPK di Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Namun, Boyamin tak mengetahui pasti apakah Lili menanggapi hal tersebut.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili (Pimpinan KPK). Tapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," katanya saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Meski begitu, Boyamin meyakini M Syahrial memiliki nomor pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Bila benar Lili dihubungi oleh Syahrial, kata Boyamin, sepatutnya Lili menolak dan langsung memblokir nomor M Syahrial.

"Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya Bu Lili, dan mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," ucap Boyamin

Untuk mengungkap kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang turut menyeret penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju sebagai tersangka, Boyamin meminta agar Dewan Pengawas KPK terjun langsung melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.

"Untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang. Melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya," ucapnya.

"Karena ini harus saling menunjang. Justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan ke kpk untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, wartawan Suara.com juga telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar melalui pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan Lili belum menjawab konfirmasi ini.

baca juga

Dikonfirmasi secara terpisah, KPK melalui Juru Bicaranya Ali Fikri belum dapat membenarkan informasi itu. Pihaknya, lebih memilih untuk terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. Agar mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini," ucap Ali

Ali juga memastikan segala informasi apapun terkait kasus ini, dipastikan didalami oleh penyidik antirasuah.

"Kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi. Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," tutup Ali

Kasus ini berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu,  Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Uang itupun diterima melalui rekening inisial RA. Dimana, RA merupakan adik dari Stefanus. Dalam proses itu, Stepanus dibantu rekannya bernama Maskur Husein selaku advokat. Maskur pun kini juga sudah ditetapkan tersangka.

"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut Tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,

Ketiga tersangka pun kini sudah dijerat KPK dan dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

News | Senin, 26 April 2021 | 13:56 WIB

KPK Pastikan Panggil Pihak yang Berperan di Kasus Walkot Tanjungbalai

KPK Pastikan Panggil Pihak yang Berperan di Kasus Walkot Tanjungbalai

News | Senin, 26 April 2021 | 12:33 WIB

Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi

Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi

News | Sabtu, 24 April 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×