Kasus Suap, KPK Periksa Penyidik Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 26 April 2021 | 17:51 WIB
Kasus Suap, KPK Periksa Penyidik Stefanus dan Wali Kota Tanjungbalai
KPK menetapkan penyidiknya dari unsur Polri, yaitu AKP Stefanus Robin Pattuju alias SRP dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan suap, Kamis (22/4/2021) malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka kasus suap pienyidik KPK.

Mereka yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK yakni penyidik KPK AKP Stefanus Robin Pattuju; Wali Kota Tanjungbalai M. SYahrial; dan advokat Maskur Husein.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ketiga tersangka diperiksa untuk proses penyidikan yang terus dikembangkan lembaga antirasuah.

"Ketiga tersangka yaitu SRP, MH dan MS hari ini dihadirkan ke Gedung Merah Putih KPK dalam rangka melengkapi administrasi proses penyidikan," ungkap Ali dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Ali menegaskan, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri dalam memproses kasus ini dipastikan akan transparan. Sekaligus mengikuti semua proses hukum yang berlaku sesuai undang-undang.

Maka itu, Ali mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mengawasi proses kasus ini. Ali pun berjanji pihaknya terus memberikan perkambangan lebih lanjut.

"Kami pastikan setiap perkembangannya selalu kami informasikan kepada masyarakat. Kami ajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," tutup Ali.

Dipertemukan Wakil Ketua DPR

Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin.

baca juga

Pertemuan berlangsung di rumah dinas Aziz di sebagai wakil ketua DPR RI di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stefanus pun menyanggupi permintaan Aziz. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Uang itupun diterima melalui rekening inisial RA. Dimana, RA merupakan adik dari Stefanus.

Dalam melancarkan aksinya Stepanus dibantu oleh rekannya bernama Maskur Husein selaku advokat. Maskur pun kini juga sudah ditetapkan tersangka.

"AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut Tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tegas Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK,

Ketiga tersangka pun kini sudah dijerat KPK dan dilakukan penahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK

MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK

News | Senin, 26 April 2021 | 15:35 WIB

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

News | Senin, 26 April 2021 | 13:56 WIB

KPK Pastikan Panggil Pihak yang Berperan di Kasus Walkot Tanjungbalai

KPK Pastikan Panggil Pihak yang Berperan di Kasus Walkot Tanjungbalai

News | Senin, 26 April 2021 | 12:33 WIB

Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi

Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi

News | Sabtu, 24 April 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB