Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, 95 Orang Ditangkap

Bangun Santoso

Selasa, 27 April 2021 | 10:21 WIB
Polisi Tutup 612 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, 95 Orang Ditangkap
Polisi berjaga di sumur minyak yang dipasangi garis polisi saat operasi penertiban di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Polda Jambi telah menutup sebanyak 612 sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi, termasuk juga menangkap 95 pelaku selama Operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021.

"Dengan jumlah tersangka 95 orang dari 79 perkara yang ditangani itu dimana saat ini sebagian sudah sampai tingkat ke kejaksaan sebanyak 46 perkara berstatus sudah lengkap atau P21 dan lainnya masih dalam proses penyidikan dan dari 95 tersangka ada sebanyak 14 orang sebagai pemodal," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, di Jambi Selasa (27/4/2021).

Pelaksanaan Operasi Ilegal Drilling Siginjai 2021, yang dilaksanakan selama 20 hari Polda Jambi berhasil melakukan kegiatan secara premetif, preventif dan juga penegakan hukum.

Untuk penegakan hukum, Polda Jambi dan jajaran khususnya di wilayah kecamatan Bajubang Batanghari di Desa Bungku dan Pompa Air berhasil melakukan pengerusakan terhadap tempat kejadian perkara kegiatan itu.

Kegiatan yang dilakukan yaitu penutupan sumur, yang total dilaksanakan sebanyak 612 sumur minyak Ilegal, dan 119 bak seller termasuk beberapa yang dijadikan tempat penampungan dan juga gudang. Selain itu berhasil juga mengamankan satu orang tersangka dilokasi sumur, di wilayah Batanghari.

Pada saat ditemukan tersangka juga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian tersangka lainnya baik diamankan di Kota Jambi, Muarojambi, Tebo dan di Batanghari. Pada saat melakukan pengangkutan yaitu dengan menggunakan mobil truk dan mobil tangki, sebanyak 12 perkara dengan 11 tersangka.

Dirinya menjelaskan, khusus perkara yang tangani oleh Polda Jambi sebanyak tiga orang tersangka, yakni Rizali Ardanlel warga Riau yang berperan sebagai sopir, Andi Lala warga Sumatera Utara, sebagai kernet. Keduanya kedapatan membawa minyak ilegal dengan menggunakan mobik tangki.

Kemudian ada Muchtar Armoko Warga Sumatera Selatan berperan sebagai transportir minyak mentah ilegal, di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Untuk perkara lainnya mengenai ilegal drilling, sebagian perkara lainnya juga ditangani oleh Polres jajaran Polda Jambi.

Untuk tiga tersangka yang berada di Polda Jambi, yang kedapatan pertama di TKP ilegal drilling di salah satu sumur yang sedang melakukan kegiatan molot tetapi juga dalam kondisi menggunakan sabu. Kemudian dua tersangka lainnya adalah yang diamankan pada saat penangkapan sebuah tangki yang akan melakukan distribusi minyak ilegal ke arah Dumai.

baca juga

Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti minyak ilegal sebanyak 78.000 liter selama operasi ini dan apabila di akumulasi dari awal tahun 2021, hampir 300 ribu liter minyak mentah ilegal diamankan.

Dirinya berharap, ke depan kegiatan ilegal drilling tersebut dapat berhenti dan masyarakat sekitar lokasi sumur dapat kembali beraktifitas normal melaksanakan kegiatan ekonomi yang produktif. "Kami juga melakukan upaya preventif menempatkan personil di beberapa titik terutama dilokasi yang kita lakukan penertiban ilegal drilling," kata Kombes Pol Sigit Dany. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulau Kembang, Berbuka Puasa dengan Berwisata di Danau Sipin

Pulau Kembang, Berbuka Puasa dengan Berwisata di Danau Sipin

Sumsel | Senin, 26 April 2021 | 20:42 WIB

Antisipasi Pemudik, Polisi Mulai Sekat Perbatasan Riau-Jambi

Antisipasi Pemudik, Polisi Mulai Sekat Perbatasan Riau-Jambi

Riau | Senin, 26 April 2021 | 18:05 WIB

20 Bal Pakaian Impor Bekas Ilegal Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

20 Bal Pakaian Impor Bekas Ilegal Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Sumsel | Senin, 26 April 2021 | 09:56 WIB

8 Pelaku Penyerangan Mobil Dinas Bea Cukai Ditangkap di Jambi

8 Pelaku Penyerangan Mobil Dinas Bea Cukai Ditangkap di Jambi

Riau | Minggu, 25 April 2021 | 13:22 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, Tujuh Daerah di Jambi Naik Jadi Zona Oranye

Kasus Covid-19 Meningkat, Tujuh Daerah di Jambi Naik Jadi Zona Oranye

Riau | Sabtu, 24 April 2021 | 05:00 WIB

Peras dan Jajakan Wanita di Medsos, Polisi Gadungan Diciduk Saat di Hotel

Peras dan Jajakan Wanita di Medsos, Polisi Gadungan Diciduk Saat di Hotel

News | Jum'at, 23 April 2021 | 09:35 WIB

Geger Kasus Siswa Dugem di Kantor Bupati, Polisi Tahan Satu Tersangka

Geger Kasus Siswa Dugem di Kantor Bupati, Polisi Tahan Satu Tersangka

News | Rabu, 14 April 2021 | 09:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×