Suara.com - Tim penjinak bom turun tangan setelah ditemukan adanya empat kaleng berisi serbuk putih mencurigakan saat tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). Penggeladahan itu dilakukan terkait pengembangan penangkapan eks pentolan FPI, Munarman, sore tadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan jika temuan empat kaleng serbuk putih itu cukup berbahaya.
"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk membackup pelaksanaan penggeledahan," kata dia.
Meski demikian, Hengki belim menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.
"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," kata dia.
Berdasarkan pantuan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.
Diduga Terkait Terorisme
Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus, Tim Pengacara Rizieq Beri Pendampingan Hukum
"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.