DKI Pastikan Oknum Loloskan WNI Tanpa Karantina Bukan Pegawai Disparekraf

Selasa, 27 April 2021 | 20:12 WIB
DKI Pastikan Oknum Loloskan WNI Tanpa Karantina Bukan Pegawai Disparekraf
Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya ditusuk tamunya di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) siang. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal oknum yang membantu meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina. Dua orang mafia itu dianggap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan kedua pelaku berinisial S dan RW bukan berasal dari pihaknya. Hal ini berarti membantah klaim pelaku yang mencatut nama Disparekraf DKI saat melancarkan aksinya.

"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Gumilar bahkan mengatakan pihaknya tidak mengenal para pelaku.

Ia tak pernah menugaskan siapapun yang menggunakan tanda pengenal Disparekraf untuk meloloskan WNI dari India tanpa karantina.

"Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut warga negara Indonesia (WNI) berinsial JD telah dua kali lolos menjalani karantina kesehatan sepulang dari India. Dia membayar seseorang yang mengklaim sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk memuluskan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua oknum tersebut berinsial S dan RW.

"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar (Bandara Soekarno-Hatta dari India) ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran di Daerah Ini Langsung Dikarantina di Rumah Berhantu

Berdasar pengakuan JD, dia membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S untuk sekali membantunya. Penyidik kekinian telah menyita barang bukti transfer tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI