"Kita sita hasil rekening S hasil pembayaran daripada saudara JD," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan JD, S dan RW. Ketiganya diamankan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4) kemarin.
Yusri mengemukakan JD tiba di Indonesia pada Minggu (25/4). Namun, dia tak menjalani karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.
"Pengakuan dia (RW dan S) kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," imbuhnya.