Munarman Matanya Ditutup saat Ditangkap Densus, Komnas HAM Ogah Komentar

Rabu, 28 April 2021 | 11:30 WIB
Munarman Matanya Ditutup saat Ditangkap Densus, Komnas HAM Ogah Komentar
Munarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) memandang secara nyata penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip hukum dan hak sasi manusia. Terkait klaim Taktis itu, Komnas HAM enggan memberikan komentar.

Dihubungi melalui pesan instan WhatsApp, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memilih untuk tidak memberikan komentar terhadap persoalan Munarman.

Komnas HAM, kata Taufan menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum yang sedang berjalan kepada kepolisian.

"Saya tidak ada komentar, biarlah proses hukum berjalan," kata Taufan kepada Suara.com, Rabu (28/4/2021).

Polisi Dituduh Langgar HAM

Untuk diketahui, Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) mengklaim, penangkapan mantan petinggi FPI Munarman melanggar hak asasi manusia (HAM).

Hal ini mereka sampaikan karena Munarman diketahui ditarik-tarik dengan keadaan mata tertutup saat penahanan oleh Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Dalam video yang tersebar di media sosial, Munarman terlihat dipegangi oleh sejumlah petugas sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat sampai dan turun dari mobil, terlihat mata Munaraman ditutup dengan kain hitam.

Baca Juga: Munarman Masih Diinterogasi, Tim Pengacaranya Siapkan Perlawanan

Salah satu tim Advokasi Hariadi Nasution mengatakan, pihaknya dipastikan akan menyiapkan perlawanan hukum atas penangkapan Munarman yang disebutnya cacat prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI