Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Muhamad Yasir

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU]
baca 10 detik
  • Pakar hukum Chairul Huda menilai klaim kriminalisasi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah wajar karena kebiasaannya dulu.
  • Kejagung menahan Febrie Adriansyah pada Jumat 24 Juli 2026 atas dugaan kasus korupsi dan TPPU.
  • Chairul Huda menyarankan pembuktian tudingan kriminalisasi dilakukan melalui mekanisme praperadilan.

Suara.com - Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda menilai klaim mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang menyebut dirinya menjadi korban kriminalisasi merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, pernyataan itu tidak terlepas dari pengalaman Febrie saat masih memimpin penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung.

Huda mengatakan, tudingan kriminalisasi yang disampaikan Febrie justru mencerminkan praktik yang selama ini dinilainya pernah dilakukan ketika Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus.

“Karena memang biasa dia lakukan ketika menjabat Jampidsus. Jadi orang melakukan hal yang dianggap sebagai kriminalisasi, padahal dia sering melakukan itu ketika menjabat dan berkuasa. Jadi wajar-wajar saja karena kebiasaannya waktu menjabat,” kata Huda kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Huda menegaskan perdebatan mengenai ada atau tidaknya kriminalisasi seharusnya tidak diselesaikan melalui opini di ruang publik. Menurut dia, tudingan tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum.

“Sebaiknya tudingan kriminalisasi atau bukan itu dibuktikan di pengadilan. Misalnya mengajukan praperadilan," ujarnya.

Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu putusan hakim atas gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tunggu saja, benarkah kriminalisasi, kita lihat putusan praperadilan mengenai dia apa-apa yang kemudian dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang dia mohonkan itu," pungkasnya.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]

Teriak Kriminalisasi

baca juga

Febrie sempat merasa menjadi korban kriminalisasi setelah resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan hampir 10 jam.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Febrie menyampaikan keberatan atas proses hukum yang menjeratnya. Ia menilai alat bukti yang dimiliki penyidik seharusnya masih perlu dikonfirmasi dan didalami sebelum dijadikan dasar penetapan tersangka maupun penahanan.

"Di Gedung Bundar tidak pernah seperti itu. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti itu. Saya merasa ini kriminalisasi," kata Febrie kepada wartawan.

Proses penyidikan terhadap Febrie sendiri hingga kekinian masih terus berlangsung.

Pada Jumat (7/8/2026) hari ini, Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memeriksa Febrie bersama tersangka lain, Nurman Herin, dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan keduanya diperiksa pada hari yang sama, namun penyidik belum melakukan konfrontasi.

Perkara yang menjerat Febrie merupakan bagian dari pengembangan sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi dan TPPU.

Dalam perkara TPPU, Kejagung mengusut asal-usul kepemilikan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de'Clan, Koin Money Changer, dan sebuah rumah di Sentul.

Selain Febrie dan Nurman Herin, kejagung juga telah menetapkan advokat Don Ritto sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Terkini

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

×