"Selama ini mereka merasa didiskriminasi dan mengalami perlakuan rasisme. Sekarang bertambah dengan label teroris," katanya.
Bonar menekankan, dampak psikologi sosial semacam ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Pendekatan keamanan dan kesejahteraan fisik tanpa dipadani pendekatan kultural dan psikologi sosial akan membuat penyelesaian konflik di Papua semakin jauh panggang dari api.
Pemerintah, katanya, harus menyusun sebuah strategi komprehensif untuk penyelesaian damai Papua. Tidak hanya tertuju pada percepatan pembangunan, penambahan provinsi, dan revisi UU otonomi khusus. Tapi juga membuka ruang pembicaraan dan perundingan dengan kelompok-kelompok yang melakukan perlawanan selama ini.
Langkah awal untuk itu, kata Bonar, adalah mencari kesepakatan agar dihentikan penggunaan kekerasan dan permusuhan antara kedua belah pihak.
Pemerintah Indonesia bisa memulai dengan menjajaki membuka saluran komunikasi dengan pihak yang selama ini melakukan perlawanan, kata dia.
Pemerintah Indonesia tidak perlu merasa kalah apalagi khawatir akan kehilangan Papua bila duduk dalam satu meja dengan kelompok perlawanan. Perdamaian di Papua tidak akan tercapai melalui ujung senjata tetapi melalui perundingan, kata Bonar.