"Pihak-pihak yang mendukung pelabelan ini hanya berpikir simple dan pendek karena mengira dengan begitu operasi pengejaran dan melumpuhkan kelompok bersenjata di Papua jauh akan lebih efektif. Padahal realitanya tidak semudah itu," kata Bonar, Rabu (28/4/2021).
Di lain pihak, kata dia, ada juga yang mendukung, tapi mempunyai agenda lain yaitu berkepentingan agar label teroris di negeri ini tidak semata pada kelompok kekerasan yang mengaku mewakili agama tertentu.
Menurut Bonar, ketiadaan definisi yang baku dan diterima secara internasional memang membuka ruang bagi setiap negara secara subyektif untuk mengkategorikan kelompok-kelompok yang dipandang mengancam keamanan dan kepentingan nasional sebagai organisasi teroris, diluar daftar organisasi teroris yang telah ditetapkan oleh PBB.
Di Indonesia sendiri bila mengacu pasal 1 ayat 2 UU Nomor 15 Tahun 2018, definisi terorisme dirumuskan secara luas dan multi interpretasi sehingga dimungkinkan adanya interpretasi yang membenarkan pelabelan itu.
Setara Institute berpandangan dengan pelabelan organisasi teroris kepada kelompok bersenjata di Papua apalagi kemudian jika pelabelan itu melebar diberikan kepada kelompok pro kemerdekaan di Papua yang berjuang secara damai, tidak akan membantu bagi penyelesaian konflik di Papua, tapi justru sebaliknya kontra produktif.
Pelabelan kelompok perlawanan di Papua, kata Bonar, tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang.
"Kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama," katanya.
"Patut dipikirkan implikasi dari pelabelan tersebut. Pertama dengan melabel kelompok bersenjata di Papua sebagai teroris, itu berarti sekaligus menutup ruang negosiasi dan perundingan."
Akibatnya, kata dia, eskalasi kekerasan akan meningkat dan dampaknya buruk bagi rakyat setempat. Mereka, kata Bonar, terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain.
Baca Juga: Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI
Kedua, pelabelan teroris dinilai akan menambah luka sosial rakyat Papua. Karena mereka akan merasa pelabelan ini bukan hanya untuk kelompok bersenjata Papua, tetapi rakyat Papua secara keseluruhan.