Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 April 2021 | 14:20 WIB
Kuasa Hukum Rizieq Pertontonkan Video Tiktok Bima Arya dan Kunker Jokowi
Para saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Rizieq di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mempertontonkan serta mempertanyakan kasus kerumunan yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, NTT dan kasus kerumunan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam video Tiktok ketika sidang kasus kerumunan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). 

Awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq bernama Sulistyowati mengkonfrontir saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum yakni Hariadi Wibisono selaku Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia dan Panji Fortuna yang merupakan Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

Sulistyowati kemudian mempertontonkan video Tiktok berisikan dugaan kerumunan yang melibatkan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia juga menunjukkan video kerumunan warga saat menyambut Jokowi di Maumere, NTT. 

"Tadi ahli menyampaikan terkait bagaimana sebagai kerumunan terkait dengan jarak kemudian apa akibat dan apa yang diakibatkan dari kerumunan ini?" tanya kuasa hukum Rizieq. 

Namun majelis hakim justru menyatakan kalau ahli sudah menjawab pertanyaan yang dipertanyakan oleh kuasa hukum Rizieq tersebut. Ahli sebelumnya menjawab kalau kasus dalam video tersebut tak penuhi prokes jaga jarak. 

Merespons hal itu, kemudian saksi ahli bernama Panji Fortuna memberikan jawaban. Menurutnya, kalau dalam kasus tersebut ditemukan pelanggaran prokes mengenai 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) bisa diperkarakan. 

"Itu jaraknya tidak ada, saya kurang bisa melihat pakai masker atau tidak kalau tidak pakai masker itu bisa dipermasalahkan karena harus menerapkan 3 M," kata Panji. 

Kemudian kuasa hukum Rizieq, Sulistyowati memberikan kesimpulan terkait pelanggaran prokes tidak bisa dibedakan penangananya. Baik itu dilakukan pejabat maupun masyarakat umum. 

"Artinya, punya potensi yang sama dan tidak membedakan di manapun berada kerumunan tetap kerumunan," tutur kuasa hukum Rizieq. 

baca juga

Sementara itu di sela-sela sidang diskors, kuasa hukum Rizieq lainnya yakni Sugito menjelaskan maksud pihaknya mempertontonkan video kerumunan Bima Arya dan Jokowi. Menurutnya, kasus kerumunan tersebut tetap bisa menimbulkan kasus Covid-19. 

"Jadi dia tidak menjaga jarak dan sebagian memakai masker, ada yang pakai masker tapi tidak semestinya termasuk yang bima arya pada awal dia tiktok juga tidak pakai masker meski selanjutnya pakai masker. Terkait dengan gerakan itu ada yang sangat dekat dan tidak menjaga jarak bisa berpotensi meningkatkan wabah corona," tutur Sugito. 

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kades Ngaku Ketakutan Saat Habib Rizieq ke Acara Megamendung

Kades Ngaku Ketakutan Saat Habib Rizieq ke Acara Megamendung

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:40 WIB

Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq

Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq

News | Kamis, 29 April 2021 | 11:05 WIB

Respons Rizieq Shihab Tahu Munarman di Tangkap Densus 88 Antiteror

Respons Rizieq Shihab Tahu Munarman di Tangkap Densus 88 Antiteror

Jatim | Rabu, 28 April 2021 | 19:15 WIB

Terkini

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:47 WIB

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:23 WIB

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:22 WIB

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:21 WIB

×