Universitas Painan Banten Palsu, Kemendikbudristek: Jangan Kuliah di Sana

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 29 April 2021 | 14:38 WIB
Universitas Painan Banten Palsu, Kemendikbudristek: Jangan Kuliah di Sana
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mewanti-wanti masyarakat berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi setelah lulus SMA.

Sebab, baru ditemukan satu perguruan tinggi swasta di wilayah Serang, Banten, yang ternyata palsu alias abal-abal, yakni Universitas Painan.

Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar mengatakan, Universitas Painan, Serang, Banten ini telah memalsukan 5 Surat Keputusan Mendikbud mengenai izin pendirian perguruan tinggi.

"Untungnya adalah perguruan tinggi (Universitas Painan) ini belum merekrut mahasiswa. Ini menguntungkan artinya belum ada yang dirugikan. Jangan sampai ada yang kuliah di sana dan mengeluarkan sejumlah biaya," kata Polaris dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Dia menjelaskan, legalitas perguruan tinggi sudah tercantum dalam Pangkalan Data Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, yang bisa dicek masyarakat secara mudah melalui online.

"Mohon kesediaan publik atau mahasiswa mencari tahu PT yang terdaftar di Ditjen Dikti termasuk PTS. Termasuk PT yang diselenggarakan di luar Kemendikbud maupun PT yang diselenggarakan di bawah Kemenag. Kami menganjurkan masyarakat mau mengakses dan tidak sulit mengaksesnya," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kemenristek Dikbud menemukan ada lima SK yang dipalsukan terkait pendirian perguruan tinggi oleh Universitas Painan.

Pertama, SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten.

Kedua, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Akuntansi (Sarjana).

baca juga

Ketiga, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (Magister) pada salah satu PTS di Banten

Keempat, SK Mendikbud mengenai izin prodi Ilmu Hukum (Doktor).

kelima, SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.

Universitas Painan dinilai telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada Pasal 60 ayat (2) undang-undang ini dinyatakan bahwa PTS adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin dari Mendikbud.

Lebih lanjut, Ditjen Dikti menggandeng Polda Metro Jaya untuk segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus adanya 5 SK Mendikbud palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi

Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:11 WIB

Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim

Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim

News | Kamis, 29 April 2021 | 06:35 WIB

Kondisi Danau Tasikardi yang Tak Terawat, Kini Jadi Tempat Mancing

Kondisi Danau Tasikardi yang Tak Terawat, Kini Jadi Tempat Mancing

Video | Kamis, 29 April 2021 | 09:00 WIB

Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 29 April 2021

Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 29 April 2021

Banten | Kamis, 29 April 2021 | 03:49 WIB

Jadwal Imsakiyah Serang Banten dan Jadwal Sholat hari ini 29 April 2021

Jadwal Imsakiyah Serang Banten dan Jadwal Sholat hari ini 29 April 2021

Banten | Kamis, 29 April 2021 | 02:15 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Kamis 29 April 2021

Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Kamis 29 April 2021

Banten | Kamis, 29 April 2021 | 06:05 WIB

Terkini

PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026

PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:31 WIB

BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo

BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat

Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:26 WIB

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:10 WIB

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×