Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 13:11 WIB
Terungkap! Universitas Painan Palsukan Surat Pendirian Perguruan Tinggi
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkap tindak pidana pemalsuan izin pendirian Perguruan Tinggi Swasta oleh salah satu yayasan di Banten.

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek, Polaris Siregar mengungkapkan, nama PTS tersebut adalah Universitas Painan, Serang, Banten.

"Perguruan tinggi swasta yang melakukan pemalsuan itu menamakan diri Universitas Painan, universitas itu sendiri belum pernah ada, tapi itulah yang mereka coba palsukan izinnya, berkedudukan di Tangerang," kata Polaris dalam jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Sekretaris Direktorat Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti), Paristiyanti Nurwardani merinci, Universitas Painan ini sudah memalsukan sebanyak 5 Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pertama, SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten.

Kedua, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi Akuntansi (Sarjana).

Ketiga, SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (Magister) pada salah satu PTS di Banten

Keempat, SK Mendikbud mengenai izin prodi Ilmu Hukum (Doktor).

Dan kelima, SK Mendikbud mengenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi Universitas di Banten.

"Izin menteri inilah yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu, lima SK tersebut dipastikan tidak diterbitkan oleh Kemendikbud, walaupun sangat mirip, nomor lima SK tersebut tidak tercatat di Dirjen Dikti," tegas Paris.

Universitas Painan dinilai telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pada Pasal 60 ayat (2) undang-undang ini dinyatakan bahwa PTS adalah lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin dari Mendikbud.

Lebih lanjut, Ditjen Dikti menggandeng Polda Metro Jaya untuk segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus adanya 5 SK Mendikbud palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Klaster Baru, Perkantoran di Kota Tangerang Diminta WFH 50 Persen

Cegah Klaster Baru, Perkantoran di Kota Tangerang Diminta WFH 50 Persen

News | Kamis, 29 April 2021 | 13:03 WIB

Profil Dylan Sahara, Mendiang Istri Ifan Seventeen

Profil Dylan Sahara, Mendiang Istri Ifan Seventeen

Entertainment | Kamis, 29 April 2021 | 12:50 WIB

Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim

Resmi Jabat Mendikbud Ristek, Ini Harapan Nadiem Makarim

News | Kamis, 29 April 2021 | 06:35 WIB

Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 29 April 2021

Jadwal Sholat dan Buka Puasa Serang Banten 29 April 2021

Banten | Kamis, 29 April 2021 | 03:49 WIB

Jadwal Imsakiyah Serang Banten dan Jadwal Sholat hari ini 29 April 2021

Jadwal Imsakiyah Serang Banten dan Jadwal Sholat hari ini 29 April 2021

Banten | Kamis, 29 April 2021 | 02:15 WIB

Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin

Kemendikbud dan Polda Metro Jaya Usut 5 Kampus Swasta Tak Berizin

News | Kamis, 29 April 2021 | 00:10 WIB

Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT

Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT

News | Rabu, 28 April 2021 | 18:34 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB