Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 16:11 WIB
Labeli KKB Papua Teroris, Komnas HAM Kecewa Pernyataan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)

Suara.com - Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Sebab, selama beberapa hari terakhir, ia mengaku menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan.

Kendati demikian, karena Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan melabeli KKB sebagai teroris, Amiruddin mengajak semua pihak untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah di Bumi Cenderawasih.

Secara umum, ia mengatakan problem di Papua merupakan masalah yang sudah berkelindan berbagai persoalan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.

Ketua konsultan dan peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta 2015 hingga 2017 tersebut mengaku ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai, salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.

Sayangnya sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang.

"Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua," ujarnya pula.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kelompok kriminal bersenjata atau KKB yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai teroris.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional

Dicap Teroris, TPNPB OPM Tantang Pemerintah RI ke Pengadilan Internasional

News | Kamis, 29 April 2021 | 15:03 WIB

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

Dicap Teroris, Mahfud MD Minta TNI-Polri Tumpas Habis TPNPB Sesuai Hukum

News | Kamis, 29 April 2021 | 14:45 WIB

Moeldoko Sebut TPNPB Sudah Menjurus ke Arah Terorisme

Moeldoko Sebut TPNPB Sudah Menjurus ke Arah Terorisme

News | Rabu, 28 April 2021 | 11:57 WIB

TPNPB Klaim Tembak Enam Aparat Selasa Ini, TNI Sebut Hanya Tiga

TPNPB Klaim Tembak Enam Aparat Selasa Ini, TNI Sebut Hanya Tiga

News | Selasa, 27 April 2021 | 20:58 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB