Digeledah hingga Dicekal KPK, Mengapa Golkar Masih Bungkam soal Azis?

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 11:34 WIB
Digeledah hingga Dicekal KPK, Mengapa Golkar Masih Bungkam soal Azis?
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Partai Golkar hingga kini belum menanggapi polemik terkait Waketum mereka, Azis Syamsuddin dalam dugaan keterlibatan dalam kasus suap penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai. Ketua Umum Airlangga Hartarto hanya berujar akan ada waktunya untuk memberikan pernyataan.

Menanggapi respons Partai Golkar perihal Wakil Ketua DPR itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin memandang bahwa partai berlambang pohon beringin kemungkinan masih menunggu keterangan dan keputusan KPK lebih lanjut terhadap Azis. Karena itu semua unsur di partai, termasuk Ketum Airlangga memilih tidak berkomentar.

"Golkar mungkin sedang menunggu keputusan atau keterangan KPK terkait status Azis Syamsuddin, makanya Golkar atau Airlangga Hartarto tidak banyak bicara," kata Ujang kepada Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, terkait langkah terbaru KPK yang meminta pihak Imigrasi mencekal Azis Syamsuddin, Ujang punya pendapat sendiri. Menurutnya, langkah KPK itu ditujukan untuk kemudahan dalam meminta keterangan dari Azis sewaktu-waktu.

"Jika sudah dicekal, bisa saja Azis Syamsuddin untuk tidak keluar Indonesia dan agar KPK dengan mudah bisa meminta keterangan terkait kasus suap menyuap di Tanjungbalai. Kita mesti tetap menjaga asas praduga tak bersalah," ujar Ujang.

Azis Dicekal ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar melarang tiga orang, di antaranya Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin, pergi ke luar negeri. Hal ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/4/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Ali Fikri menjelaskan, langkah mencegah mereka pergi ke luar negeri untuk kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti kasus yang sekarang sedang ditangani KPK.

"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada diwilayah Indonesia," kata Ali.

Rumah dan kantor Azis digeledah

Tim penyidik KPK turut menggeledah rumah dinas Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Rabu malam. Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja dia di gedung DPR.

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Kepolisian Indonesia, Stefanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. (Suara.com/Bagaskara)
Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. (Suara.com/Bagaskara)

Bahuri mengatakan, KPK akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap Pattuju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein

KPK Sita Dokumen Perbankan di Rumah dan Kantor Advokat Maskur Husein

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:18 WIB

Petinggi PKS dan Golkar Bertemu, Sebut Taufan Pawe Gubernur Sulsel 2024

Petinggi PKS dan Golkar Bertemu, Sebut Taufan Pawe Gubernur Sulsel 2024

Sulsel | Jum'at, 30 April 2021 | 09:24 WIB

Soal Kasus Azis Syamsuddin, Ketum Golkar Ogah Komentar

Soal Kasus Azis Syamsuddin, Ketum Golkar Ogah Komentar

Video | Kamis, 29 April 2021 | 21:30 WIB

Perbaiki Demokrasi Cacat, Golkar-PKS Sepakat Tinggalkan Politik Identitas

Perbaiki Demokrasi Cacat, Golkar-PKS Sepakat Tinggalkan Politik Identitas

News | Kamis, 29 April 2021 | 20:24 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB