Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Suap Penyidik Robin

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 04 Mei 2021 | 16:01 WIB
Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barbuk Suap Penyidik Robin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tiga rumah pribadi milik Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dalam kasus suap menghentikan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).

Menurut Ali dari tiga lokasi rumah Aziz, ditemukan barang bukti kasus suap penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pattuju yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali.

Menurutnya, penyidik bakal memverifikasi barang bukti untuk kepentingan persiapan persidangan kasus tersebut. 

"Bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," tutup Ali.

Kasus ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stefanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu,  Aziz meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stefanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stefanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

baca juga

Sementara itu, Azis Zyamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Langgar Etik soal Suap KPK, GPI Resmi Laporkan Azis ke MKD

Diduga Langgar Etik soal Suap KPK, GPI Resmi Laporkan Azis ke MKD

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:28 WIB

KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus

KPK Cecar Advokat Maskur soal Adanya Deal dengan Penyidik Robin Setop Kasus

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 12:41 WIB

Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD, GPI: Tak Pantas Pimpinan DPR Lakukan Itu

Laporkan Azis Syamsuddin ke MKD, GPI: Tak Pantas Pimpinan DPR Lakukan Itu

News | Senin, 03 Mei 2021 | 15:02 WIB

Ada Dua Laporan Masuk, Setelah Pelapor MKD Panggil Azis Syamsuddin

Ada Dua Laporan Masuk, Setelah Pelapor MKD Panggil Azis Syamsuddin

News | Jum'at, 30 April 2021 | 19:20 WIB

Terkini

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Kembali ke Titik Nol: Saat Bisnis Tak Lagi Sekadar Mengejar Untung

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:34 WIB

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:26 WIB

×