Jemaah Diusir karena Pakai Masker, KSP: Melawan Semangat Moderasi Beragama

Rabu, 05 Mei 2021 | 00:25 WIB
Jemaah Diusir karena Pakai Masker, KSP: Melawan Semangat Moderasi Beragama
Takmir masjid usir jemaah karena pakai masker. (twitter.com@gratias_15)

Suara.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan moderasi beragama menjadi sangat penting. Ini dikarenakan kecenderungan pengamalan agama berlebihan akan memunculkan pembenaran secara sepihak.

Juri mengatakan peristiwa pengusiran jemaah yang mengenakan masker di Masjid Al Amanah melawan semangat moderasi beragama.

"Ini merupakan cara beragama yang melawan semangat moderasi beragama. Padahal moderasi beragama merupakan penguatan dan upaya menjaga karakter moderat di dalam kehidupan masyarakat," ujar Juri saat membuka program KSP Mendengar dengan tema Moderasi Beragama dengan Momentum Bulan Suci Ramadhan secara daring dari Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Juri menjelaskan, moderasi beragama sebagai salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, menjadi isu yang selalu dihadapi dalam menjaga Indonesia sebagai negara yang plural dengan banyak agama di dalamnya.

Agama kata dia, harus bisa menjadi perekat bangsa.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad menambahkan, hal yang sama bahwa moderasi beragama sebagai karakter keagamaan di Indonesia.

Rumadi menilai, moderasi beragama merupakan cara beragama yang tidak berlebihan, tidak terlalu jauh ke kanan atau jauh ke kiri.

Sehingga hal tersebut kata Rumadi, menjadi karakter penting yang berkembang di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat muslim.

"Moderasi beragama bukan hanya ditunjukkan bagi umat muslim saja. Semua agama, baik yang besar dan agama lokal yang tidak ditemuka di tempat lain, perlu mendapat perlindungan sebagai warga negara," tutur Rumadi.

Baca Juga: 4 Ide Hampers Lebaran yang Menarik dan Anti Mainstream

Karenanya, Rumadi memaparkan empat hal yang perlu diperkuat dalam moderasi beragama. Di antaranya melalui penguatan komitmen kebangsaan, penguatan toleransi, mengikis paham-paham keagamaan yang radikan, dan membentuk cara beragama yang ramah tradisi.

Penguatan-penguatan itu, kata Rumadi, tengah diperjuangkan melalui RPJMN 2020-2024.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekjen Kemenag Nifasri mengungkapkan agenda moderasi beragama dalam RPJMN 2020-2024 menjadi bagian dalam revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Namun ia menyadari belum adanya regulasi yang luas dan komprehensif mengenai moderasi beragama.

"Maka, kami bersama KSP dan Setwapres sedang menyusun Perpres terkait penguatan moderasi beragama. Dengan begitu, kami harapkan bisa diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat," ungkap Nifasri.

Di sisi lain, Stafsus Wakil Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi menegaskan peran penting Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan moderasi beragama.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI