Isi Sumpah Pemuda, Naskah Pemersatu Bangsa Indonesia

Rifan Aditya

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:24 WIB
Isi Sumpah Pemuda, Naskah Pemersatu Bangsa Indonesia
Isi Sumpah Pemuda - Museum Sumpah Pemuda di Jakarta. (Instagram/@chocolatesick)

Suara.com - Sumpah Pemuda menjadi momentum besar bersatunya bangsa Indonesia dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tumpah darah. Momen ini sendiri diinisiasi oleh persatuan seluruh pemuda tanah air, untuk menunjukkan kekuatan persatuan yang dimiliki bangsa Indonesia. Tentu saja, isi Sumpah Pemuda jika dicermati memiliki makna yang mendalam, sehingga akan menarik jika dibahas secara lebih jauh.

Sumpah Pemuda sendiri diucapkan sebagai buah dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27 sampai 28 Oktober 1928. Hasil dari kongres ini adalah satu naskah, yang kemudian menjadi naskah untuk menyatukan bangsa Indonesia. Pengucapan Sumpah Pemuda sendiri dilakukan pada tanggal 28 Oktober 1928, dan hingga kini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Lalu bagaimana isi dan penjelasan Sumpah Pemuda itu sendiri?

Isi Sumpah Pemuda

Isinya adalah tiga baris kalimat yang bermakna mendalam.

‘Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.’

Meski terbaca sederhana, namun ada makna mendalam di setiap kata yang dituliskan tersebut. Secara garis besar, makna isi Sumpah Pemuda adalah pernyataan sikap putra putri terbaik bangsa Indonesia bahwa semua memiliki tumpah darah yang satu, tanah Indonesia, memiliki bangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Naskah ini disusun untuk menunjukkan semangat persatuan dari pemuda dan pemudi yang turut serta dalam Kongres Pemuda II, sehingga dapat menular pada masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Alhasil, dengan momentum Sumpah Pemuda ini perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada saat itu bisa lebih terorganisir dan sporadis, sehingga dalam kurun waktu beberapa belas tahun Indonesia meraih kemerdekaannya.

Memahami isi dari Sumpah Pemuda sendiri agaknya harus jadi satu hal wajib untuk setiap warga negara Indonesia. Meski sudah diucapkan sedemikian lama, namun semangat yang tertanam dalam naskah tersebut masih terasa membara.

baca juga

Terlebih di tengah situasi sosial dan politik yang kembali menghangat karena beberapa kejadian yang menguji persatuan Indonesia. Semoga dengan mengingat isi Sumpah Pemuda, setiap elemen masyarakat bisa tetap bersatu di bawah satu bendera, Merah Putih.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Bahasa Indonesia, Sejak Abad ke 7 Masehi

Sejarah Bahasa Indonesia, Sejak Abad ke 7 Masehi

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 12:58 WIB

Daftar Hari Nasional 2021 di Indonesia, Termasuk Hari Libur Nasional

Daftar Hari Nasional 2021 di Indonesia, Termasuk Hari Libur Nasional

Bali | Rabu, 18 November 2020 | 07:53 WIB

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Fakta Baru: Tak Ada Sumpah Pemuda, Kenapa Masih Diperingati?

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:45 WIB

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:32 WIB

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Sejarawan Ungkap Fakta Lain Sumpah Pemuda yang Jarang Diketahui

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:07 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×