Siasati Aturan Larangan Mudik, Warga Pilih Pulang Kampung pada H-8 Lebaran

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:00 WIB
Siasati Aturan Larangan Mudik, Warga Pilih Pulang Kampung pada H-8 Lebaran
H-1 larangan mudik, warga mendatangi Stasiun Pasarsenen untuk bisa berlebaran di kampung halaman menggunakan moda transportasi kereta api pada Rabu (5/5/2021). [Suara.com/ Yaumal]

Suara.com - Pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 terhitung mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang. Namun, sehari  sebelum pelarangan mudik diberlakukan, ratusan penumpang  memadati  Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk dapat berlebaran di kampung halaman pada Rabu (5/5/2021). 

Seorang pemudik, Reza mengaku akan merayakan lebaran di kampung halamannya yang berada di Kabupaten Purwodadi, Jawa Tengah. Dia mengaku, memanfaatkan mudik pada H-1 sebelum masa pelarangan, untuk tetap bisa berkumpul dengan keluarga pada Hari Raya Idulfitri nanti. 

"Kan sebelum tanggal 6 (Mei) sampai tanggal 17 (Mei) itu tidak boleh mudik, kalau sekarang kan masih boleh," kata dia saat ditemui Suara.com , Rabu (5/5/2021). 

Dia mengaku tetap mudik lebaran pada tahun ini, karena rindu kepada keluarganya. Meski adanya imbauan untuk tidak mudik dari pemerintah. 

"Pengin lebaran di rumah. Tahun lalu, kan saya nggak pulang," ujarnya.  

Selain itu, Reza termasuk orang yang beruntung. Meski pemberlakuan pelarangan mudik berlaku selama 12 hari, dia diizinkan kantornya untuk tetap bisa bekerja dari rumah. 

"Saya sudah ngurus surat izinnya dari kantor, saya kembali ke Jakarta nanti tanggal 18 (Mei)," tuturnya.

Selain Reza, ada juga Anita, penumpang kereta yang akan pulang ke Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tetap mudik karena ingin merayakan lebaran bersama keluarganya. 

"Karena setahuku, pelarangan mudik kan besok. Jadi sepengertian aku, hari ini masih boleh. Makanya saya pulang," katanya. 

baca juga

Terkait  kembali ke Jakarta, Anita mengatakan dia mendapat jatah libur dari kantornya sampai tanggal 15 Mei. Nantinya dia akan pulang sebelum tanggal tersebut. 

"Sebelum tanggal 15 saya balik ke Jakarta. Pengetatan mudik sampai 18 Mei ya, saya sih sudah ngomong ke kantor jadi nanti dapat surat," ujarnya. 

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Aturan itu  berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.  

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),  Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021). 

Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat. 

Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran Covid-19 dan juga menyukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-1 Larangan Mudik, Polres Tangerang Kota Dirikan Posko Penyekatan-Cek Poin

H-1 Larangan Mudik, Polres Tangerang Kota Dirikan Posko Penyekatan-Cek Poin

Jakarta | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:49 WIB

Perbatasan DIY Dijaga Mulai Kamis Besok, Begini Ketentuan bagi Penglaju

Perbatasan DIY Dijaga Mulai Kamis Besok, Begini Ketentuan bagi Penglaju

Jogja | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:42 WIB

11.600 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Idul Fitri di Sumut

11.600 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Idul Fitri di Sumut

Sumut | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:17 WIB

Terkini

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

John Herdman Panggil 23 Pemain, 21 Sudah Gabung: Timnas Indonesia Siap Gebrak FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 08:52 WIB

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Potterhead Merapat! Realme 16 Pro Edisi Harry Potter Cuma Tersedia 600 Unit

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:40 WIB

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Turun Lagi! Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Makin Ramah di Kantong

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:36 WIB

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

Kasus ISPA Jakarta Naik di Tengah Wabah Influenza A

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:34 WIB

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Shio Apa yang Paling Mahir Mengelola Keuangan Keluarga? Jarang Boros dan Teliti

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 08:30 WIB

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

705 Ribu Korporasi di RI Masuk Daftar Nonaktif

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:28 WIB

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Review Best of the Best: Film Tari yang Lupa Memberi Ruang pada Tariannya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:25 WIB

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Petrokimia Gresik Ubah Limbah Silika Jadi Penyaring, Hemat Rp259,6 Juta

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:21 WIB

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

Akses Solok-Padang Putus Dihantam Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:17 WIB

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

×