Mendikbudristek Nadiem Sebut Baru 25 Persen Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:08 WIB
Mendikbudristek Nadiem Sebut Baru 25 Persen Sekolah Tatap Muka Saat Pandemi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan, hingga saat ini baru 25 persen sekolah yang sudah memulai kembali pembelajaran tatap muka.

Nadiem menyebut, angka tersebut masih terlalu kecil. Sebab, pemerintah pusat sudah memberikan wewenang ke daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan ketat sejak Januari 2021 lalu.

"Sebenarnya 25 persen dari sekolah kita sudah melakukan tatap muka dan angka itu harus bergeser, tatap muka terbatas ya, prokes terhadap pembelajaran tatap muka itu sangat ketat," kata Nadiem dalam diskusi Hardiknas bersama PDIP pada Rabu (5/5/2021).

Dia menyebut, pembukaan sekolah tatap muka terbatas harus segera dilakukan, mengingat pembelajaran jarak jauh belum bisa dilakukan maksimal di Indonesia. Sehingga, berdampak negatif terhadap perkembangan anak baik secara akademis maupun sosial.

"Mereka juga banyak yang kesepian dan mengalami depresi karena tidak ketemu dengan teman-teman, dengan guru, ada juga berbagai macam permasalahan domestik, dan juga mengalami berbagai laporan kekerasan domestik yang terjadi di berbagai macam rumah tangga," ungkapnya.

Mantan Bos Gojek itu juga berharap, Vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga pendidik bisa berjalan sesuai dengan target, sehingga pada Juli 2021, seluruh sekolah di Indonesia bisa buka kembali dengan prokes ketat.

"Saat guru tersebut sudah melalui vaksinasi, sekolah diwajibkan untuk membuka opsi tatap muka, mau dilakukan dua atau tiga kali seminggu dengan rotasi pagi sore itu terserah sekolah melakukannya," ucap Nadiem.

Meski begitu, Nadiem menjelaskan, dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang sekolah di masa pandemi disebutkan, keputusan terakhir pembukaan sekolah diserahkan penuh kepada orang tua atau wali murid.

Dalam SKB tersebut mewajibkan sekolah tetap memberikan dua opsi yakni pembelajaran tatap muka (offline) atau jarak jauh (online) sesuai dengan izin orang tua atau wali murid.

Baca Juga: Takut Ledakan Kasus Corona Sekolah Tatap Muka di Batam Kembali Dihentikan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI