Polisi Sita Kartu Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dari Pengemudi Pajero

Rabu, 05 Mei 2021 | 16:19 WIB
Polisi Sita Kartu Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara dari Pengemudi Pajero
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.

Rusdi merupakan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang terjaring razia lantaran menggunakan plat nomor palsu dan mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Berdasar pantauan Suara.com, ada 11 kartu yang dijadikan barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021).

Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina. Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.

Selain itu terdapat pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Mobil Pajero milik Rusdi Karepesina, anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN disita polisi. (Suara.com/M. Yasir)
Mobil Pajero milik Rusdi Karepesina, anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN disita polisi. (Suara.com/M. Yasir)

Selain beberapa kartu identitas terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara polisi juga turut menyita satu topi Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Topi tersebut tampak berpangkat bintang dua.

Ditilang

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian tengah diperiksa secara intensif.

Baca Juga: Viral Pemobil Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, Publik: Halu Kebangetan!

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Kendaraan tersebut kekinian pun telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Dia pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI