Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 16:30 WIB
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya
Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Tata Cara Membuatnya - Ilustrasi investasi tanah. (Shutterstock)

Suara.com - Seperti yang anda ketahui surat jual beli tanah adalah sebuah surat yang digunakan sebagai bukti dan jaminan transaksi jual beli tanah yang terjadi antara pemilik tanah dan pembeli. Lantas bagaimana contoh surat jual beli tanah?

Dengan adanya surat jual beli tanah tentunya akan membuat kedua belah pihak yang melakukan transaksi ini saling memenuhi kewajiban masing-masing. Berikut adalah adalah ulasan yang akan membahas tentang contoh surat jual beli tanah yang perlu anda ketahui.

Contoh Surat Jual Beli Tanah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: 
Alamat:
Nomor KTP:

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)

Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Pekerjaan : 
Alamat : 
Nomor KTP : 

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)

Pada hari ini …………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………, yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………………………………………………………………………………………………… , dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………….meter), lebar ……..m (……………………………… meter), luas tanah m 2 ………. (……………………………………… meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:

sebelah Barat : berbatasan dengan ………………………

sebelah Timur : berbatasan dengan …………………………

sebelah Utara : berbatasan dengan ……………………………

sebelah Selatan : berbatasan dengan ………………………………

Sehubungan dengan jual beli di atas, maka para pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut.

PIHAK PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

PIHAK KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

SAKSI PERTAMA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

SAKSI KEDUA, ( nama lengkap dan tanda tangan )

Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah

1.       Melengkapi Berkas Baik untuk pembeli maupun penjual:

Penjual:

  • Fotokopi surat nikah (jika sudah berkeluarga)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK atau Kartu Keluarga
  • Sertifikat tanah
  • PBB tahun terakhir yang asli
  • STTS (Surat Tanda Terima Setoran) dari PBB Penjual
  • Fotokopi NPWP

Pembeli:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi surat nikah (bila sudah berkeluarga)
  • Fotokopi NPWP.

2.       Mendatangi PPAT

PPAT atau pejabat pembuat akta tanah adalah pihak yang akan membantu anda dalam mengurus surat jual beli tanah atau Akta Jual Beli (AJB)

3.       Pemeriksaan Sertifikat Tanah dan PBB

Pada tahap ini anda akan dimintai beberapa dokumen, yakni:

  • Fotokopi dan dokumen asli sertifikat tanah
  • Bukti pembayaran PBB
  • Identitas penjual dan pembeli

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang akan anda perjual belikan tidak dalam sengketa hukum maupun jaminan dan penyitaan pihak lain

4.       Persetujuan Suami Istri

Bagi anda yang sudah menikah dibutuhkan persetujuan antara anda dan pasangan anda, hal ini dikarenakan ketika anda menikah maka secara otomatis harta yang anda miliki akan tercampur, hak atas tanah juga merupakan jenis harta. Oleh karena itu diperlukan persetujuan antara suami dan istri

5.       Tanda Terima Surat Jual Beli

Tahap terakhir adalah penandatanganan surat jual beli, hal ini dapat anda lakukan apabila semua berkas anda sudah lengkap dan lolos proses verifikasi. Proses ini mengharuskan kedua belah pihak untuk menandatangani surat tersebut

6.       Balik Nama

Sama halnya dengan kendaraan bermotor, para pembeli diharuskan untuk melakukan balik nama tanah yang mulanya nama pemilik sebelumnya diganti dengan nama anda. Proses ini umumnya selesai setelah 14 hari kerja.

Seperti itulah tata cara membuat surat jual beli tanah. Jika anda berminat memiliki investasi dalam bentuk tanah atau properti sebaiknya paham betul contoh surat jual beli tanah. Sehingga kemungkinan pemalsuan atau penipuan berkedok jual beli tanah dapat Anda hindari.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Surat Permohonan yang Baik dan Benar

Contoh Surat Permohonan yang Baik dan Benar

News | Minggu, 11 April 2021 | 21:32 WIB

Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan

Contoh Surat Jalan yang Benar, Penting Dilampirkan saat Perjalanan

News | Senin, 05 April 2021 | 07:58 WIB

Contoh Undangan Pernikahan

Contoh Undangan Pernikahan

News | Kamis, 01 April 2021 | 09:00 WIB

Contoh Surat Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya

Contoh Surat Lamaran Kerja dan Tips Membuatnya

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:17 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB