Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 16:38 WIB
Cetak Kartu Keluarga Online, Begini Cara Ubah Datanya
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Suara.com - Masyarakat bisa cetak Kartu Keluarga atau KK secara online dengan mengakses situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penduduk (Dukcapil) untuk mengajukan permohonan. Untuk lebih jelasnya, simak informasi cetak Kartu Keluarga online lengkap dengan cara ubah datanya. 

Kartu Keluarga memiliki peran penting dalam pendataan keluarga, dan berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Cara Ubah Data Kartu Keluarga

Perubahan data Kartu Keluarga bisa karena tiga hal, yaitu:

  • Penambahan anggota keluarga karena kelahiran
  • Penambahan anggota keluarga karena ada yang menumpang
  • Pengurangan anggota keluarga karena ada yang meninggal.

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena kelahiran:

  • Persiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan lahir
  • KK Lama

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena anggota keluarga yang menumpang:

  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • KK Lama
  • Surat keterangan pindah datang dari suatu daerah
  • Surat keterangan datang dari luar negeri
  • Paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA)

Dokumen ubah data Kartu Keluarga karena pengurangan anggota keluarga:

  • Surat pengantar
  • KK Lama
  • Surat kematian (jika ada yang meninggal)
  • Surat keterangan pindah/surat cerai (bila pindah / bila bercerai)

Setelah dokumen lengkap, lakukan hal berikut ini:

  1. Datanglah ke kelurahan
  2. Minta formulir permohonan pembuatan KK baru
  3. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru

Cetak Kartu Keluarga Online

Selanjutnya cara ubah data dan cetak online kartu keluarga ke tahap akhir yakni cetak. Ketentuannya ialah sebagai berikut:

Dokumen kartu Keluarga dapat dicetak mandiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah (Meskipun tak menggunakan kertas khusus berhologram tapi tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR).

  1. Untuk mencetaknya, datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan atau melalui laman www.dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Isi formulir dengan jelas, wajib mencantumkan nomor telepon dan alamat email dengan lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil
  3. Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim link laman situs dan PDF, serta PIN supaya Anda bisa mengakses file.
  4. Jika sudah, silahkan buka dan jika tidak ada lagi data yang perlu diubah, maka Anda bisa langsung mencetaknya dengan mesin printer di rumah

Demikian penjelasan singkat mengenai cara ubah data dan cetak online kartu keluarga. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, ya!

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Ingin Tambah Anggota Keluarga di KK? Ini Cara Ubah Data di Kartu Keluarga

Lampung | Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:04 WIB

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Kartu Keluarga Sampai Tak Muat, Viral Suami Istri Punya 15 Anak

Surakarta | Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:00 WIB

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Viral Suami Istri Punya 15 Anak, Foto Kartu Keluarga Jadi Sorotan Warganet

Hits | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:16 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB