Rumah Rusdi Karepesina Tertempel Stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:17 WIB
Rumah Rusdi Karepesina Tertempel Stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Rusdi Karepesina mendadak heboh setelah terjaring razia polisi lantaran menggunakan pelat nomor palsu SN 45 RSD di mobil Mitsubishi Pajero miliknya.

Selain itu, Rusdi ditangkap karena menggunakan surat kendaraan dan surat izin mengemudi negara fiktif bernama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Merujuk pada gambar yang diterima Suara.com, diketahui Rusdi beralamat di Jalan Mayang VA Blok AH.2/3, RT 6/RW 7, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terpantau rumah berwarna hijau itu sepi.

Terlihat hanya ada dua unit sepeda motor, satu mobil mainan berukuran sedang, dan satu sepeda anak-anak terparkir di halaman rumah tersebut. Namun tidak ada orang yang keluar dari rumah tersebut ketika dipanggil berkali-kali.

Pada kaca rumah Rusdi, tertempel stiker Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Sejumlah tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah Rusdi pun enggan dimintai keterangan, mereka memilih menutup rumahnya saat wartawan hendak bertanya perihal aktivitas Rusdi sehari-hari.

Ditilang

Kendaraan Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi Karepesina awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina memakai plat nomor palsu SN 45 RSD ditilang polisi di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Kepada polisi dia mengaku warga warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. (Dok. Ist)

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan mereka terjaring razia sekira pukul 11.00 WIB siang tadi. Keduanya kekinian tengah diperiksa secara intensif.

"Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: 4 Fakta Pemobil yang Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Bikin Heran

Kendaraan tersebut saat ini pun telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI