Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Mei 2021 | 10:28 WIB
Shabri Lubis dan Slamet Maarif Jadi Saksi Kasus Kerumunan HRS Hari Ini
Shabri Lubis dan Slamet Maarif bersaksi di sidang Habib Rizieq Shihab, Kamis (6/5/2021). (Bidik layar video)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Kamis (6/5/2021) hari ini. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa.

Dua orang saksi fakta pun dihadirkan dalam persidangan hari ini.

Berdasarkan pantauan Suara.com, pihak terdakwa menghadirkan lebih dulu dua saksi fakta dalam persidangan. Dua saksi tersebut yakni Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif dan eks Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis.

Keduanya pun kemudian bersedia menyampaikan keterangan atau bersaksi dalam persidangan. Mereka kemudian diambil sumpah.

Menariknya, Shabri juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan. Namun, dirinya bersaksi dalam sidang sebagai eks Ketum FPI.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Ajukan Penangguhan Jelang Lebaran, Tak Ada Tokoh Mau jadi Penjamin

Rizieq Ajukan Penangguhan Jelang Lebaran, Tak Ada Tokoh Mau jadi Penjamin

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 10:08 WIB

Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu

Iba ke Korban Investasi Bodong 212 Mart, PA 212: Lagi Susah Malah Tertipu

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 18:51 WIB

Tak Sudi Onar Disamakan dengan Kata Resah, Rizieq Bawa-bawa KBBI di Sidang

Tak Sudi Onar Disamakan dengan Kata Resah, Rizieq Bawa-bawa KBBI di Sidang

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 17:20 WIB

Bantah Terlibat Investasi Bodong 212 Mart, Ketum PA 212: Tangkap Pelakunya!

Bantah Terlibat Investasi Bodong 212 Mart, Ketum PA 212: Tangkap Pelakunya!

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:12 WIB

Jadi Saksi Ahli, Epidemiolog Ini Diprotes Kubu Habib Rizieq Dalam Sidang

Jadi Saksi Ahli, Epidemiolog Ini Diprotes Kubu Habib Rizieq Dalam Sidang

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 16:00 WIB

Di Sidang, Epidemiolog: Mer-C Tak Berhak Tes Swab Covid Habib Rizieq

Di Sidang, Epidemiolog: Mer-C Tak Berhak Tes Swab Covid Habib Rizieq

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:29 WIB

Jelang Lebaran, Habib Rizieq Minta Penangguhan Penahanan

Jelang Lebaran, Habib Rizieq Minta Penangguhan Penahanan

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×