Tak Sudi Onar Disamakan dengan Kata Resah, Rizieq Bawa-bawa KBBI di Sidang

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Mei 2021 | 17:20 WIB
Tak Sudi Onar Disamakan dengan Kata Resah, Rizieq Bawa-bawa KBBI di Sidang
Terdakwa Habib Rizieq Shihab saat mencecar Ahli Linguistik Forensik Andika Dutha Bachri di sidang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tak terima dengan pernyataan Ahli Linguistik Forensik, Andika Dutha Bachri lantaran mendefinisikan kata onar sama dengan resah. Rizieq pun mempertanyakan rujukan yang dipakai Andika dalam mendefinisikan pernyataannya tersebut. 

Andika sendiri dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). 

Awalnya Rizieq menyatakan kalau arti kata onar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah huru-hura, gempar, keributan dan kegaduhan. Sementara kata onar menurut ahli merupakan resah, Rizieq pun mempertanyakan rujukan pernyataan Andika tersebut. 

"Pertanyaan saya buku apa yang dijadikan rujukan anda karangan siapa halaman berapa yang mengatakan onar itu artinya resah? Sebab di KBBI tak disebut resah saya minta rujukan-rujukan, anda seorang ahli. Kalau seorang ahli dia harus punya rujukan dia harus punya teori siapa yang dipakai anda tidak boleh buat teori sendiri sebagai ahli di ruang sidang ini," tanya Rizieq dalam sidang. 

Andika kemudian menjawab pertanyaan Rizieq tersebut. Menurutnya, definisi yang dia ucapkan merujuk pada sebuah buku dari luar negeri terkait linguistik. 

Namun Rizieq tetap tak terima. Ia tetap mencecar Andika terkait pemahaman onar berarti sama dengan resah itu berdasarkan rujukan apa dalam bahasa Indonesia. Namun, Andika juga kemudian merespons balik. Ia menyebut dalam literaturnya dirinya tidak hanya membaca buku berbahasa Indonesia saja. 

"Saya tidak hanya membaca buku bahasa Indonesia saja ya mulia. Makanya saya tadi tanyakan ada teori terminologi sosiologis saya katakan onar ini sebenarnya terminologi sosiologis ya mulia," tutur Andika. 

Sampai akhirnya, setelah Rizieq terus mencecar, Andika pun mengaku kalau definisi onar sama dengan resah itu tidak ditemukannya dalam buku di Indonesia atau berbahasa Indonesia. 

"Dalam bahasa indonesia tak ditemukan," kata Andika. 

"Artinya pendapat saudara, silakan itu pendapat ahli tidak ada rujukan bahasa Indonesia rujukannya ke bahasa Inggris," timpal Rizieq. 

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut BAP Ahli Digiring Polisi, Rizieq ke Hakim: Saya Minta Abaikan Saja

Sebut BAP Ahli Digiring Polisi, Rizieq ke Hakim: Saya Minta Abaikan Saja

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:08 WIB

Rizieq Cecar Ahli Sosiologi Hukum Pidana soal Pasal yang Didakwakan JPU

Rizieq Cecar Ahli Sosiologi Hukum Pidana soal Pasal yang Didakwakan JPU

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:03 WIB

Hari ini, Ahli Sosiologi Hukum hingga Epidemiolog jadi Saksi Sidang Rizieq

Hari ini, Ahli Sosiologi Hukum hingga Epidemiolog jadi Saksi Sidang Rizieq

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 10:20 WIB

Rizieq Singgung Anggota Watimpres Kerap Gelar Pengajian Tiap Malam Jumat

Rizieq Singgung Anggota Watimpres Kerap Gelar Pengajian Tiap Malam Jumat

News | Senin, 03 Mei 2021 | 22:17 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB