Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengaku prihatin mendengar adanya pengaduan investasi bodong oleh masyarakat terhadap 212 Mart Samarinda.
Dia mengaku tidak tega melihat masyarakat yang menjadi korban di tengah kondisi ekonomi sulit seperti ini.
Adanya kasus dugaan investasi bodong di 212 Mart Samarinda terkuak, pascaratusan masyarakat melaporkannya ke pihak kepolisian. Dia merasa prihatin, lantaran pihaknya mau tidak mau terseret dampak negatif lantaran memiliki kemiripan pada nama.
"Prihatin karena bagaimanapun bawa 212 juga, walaupun tidak terkait dengan PA 212 sama sekali," katanya saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (5/5/2021).
"Kasihan korbannya sedang kondisi susah begini masih tertipu," tambahnya.
Meski merasa iba, Slamet belum mengecek apakah ada anggota PA 212 yang menjadi korban investasi bodong tersebut.
Selain itu, dia menegaskan, jika PA 212 tidak memiliki kaitan sama sekali dengan 212 Mart. Karena 212 Mart berada di bawah naungan Koperasi Syariah (KS) 212.
Dengan demikian, Slamet mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut dan segera menindak pelaku.
"Jika betul ada unsur pidana dan kriminal polisi wajib usut tuntas."
Sebelumnya, investasi bodong 212 Mart muncul sejak Oktober 2020. Skandal Investasi bodong 212 Mart dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan. Bahkan setelah operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.
Investasi bodong 212 Mart merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa.
Nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta. Total kerugian para investor pun ditaksir miliaran rupiah. Investasi bodong 212 Mart terjadi di Kalimantan Timur.
Dilansir Terkini.id, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.