Arahan tersebut ditujukan agar panitia penyenggara Shalat Id mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali. (Antara)
Cegah Penularan Corona, Kemenag Tegaskan Takbiran Keliling Dilarang
Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 06 Mei 2021 | 17:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kuota Haji 2025 Hampir Ludes! Cek Sisa Waktu Pelunasan dan Persiapannya!
13 April 2025 | 13:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI