Suara.com - Usulan Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah (Jateng) untuk menjadi daaerah istimewa disebut tidak hanya diajukan untuk wilayah itu saja.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, usulan Kota Surakarta menjadi daerah istimewa merupakan satu dari sekian banyak pengajuan serupa terkait penataan daerah yang ditampung di Komisi II DPR RI.
"Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II," kata Juri di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Juri setelah acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek
Lantaran itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menilainya lantaran munculnya usulan tersebut hingga kini belum ada pembahasan resmi yang digulirkan dan keputusan yang ditetapkan.
"Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja," ucapnya mengutip Antara.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait usulan Kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa, sebagaimana informasi yang beredar di publik.
"Saya belum tahu, belum dapat informasi," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan untuk mengusulkan Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, Juri menyebut tanpa status tersebut Tegal sudah istimewa.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Tegal sudah sangat istimewa, nggak usah diistimewakan lagi," kata dia.