Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (Sumber: Antara)
Guru PNS Jadi Pencuri di Sekolah Sendiri, Colong 18 Komputer dan Laptop
Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Banyak yang Hilang Dicuri, Ini Langkah Pemprov DKI
25 April 2025 | 20:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI