Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Dikecam

Siswanto

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:00 WIB
Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah, Bupati Garut Dikecam
Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan. (Antara).

Suara.com - Pada 6 Mei 2021, Bupati Garut Rudy Gunawan mengeluarkan Surat Edaran Pelarangan Aktivitas Penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan Penghentian Kegiatan Pembangunan Tempat Ibadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Surat edaran tersebut ditindaklanjuti dengan penyegelan pembangunan masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Atas kasus tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan sikap kritis.

Pertama, SETARA Institute mengecam keras tindakan bupati Garut mengeluarkan surat edaran dan penyegelan pembangunan masjid oleh Satpol PP.

"Surat edaran dan penyegelan tersebut inkonstitusional dan diskriminatif. Sebab, nyata-nyata bertentangan dengan jaminan hak konstitusional warga untuk beragama dan beribadah secara merdeka, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2)," kata Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, tindakan pemerintah Garut dinilai merupakan bentuk ketundukan pada kelompok intoleran dari luar kampung Nyalindung Garut yang pada beberapa waktu sebelumnya mendatangi lokasi dan meminta penghentian pembangunan masjid. 

Kedua, SETARA Institute mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, untuk melakukan intervensi dengan melakukan koreksi terhadap Pemerintah Kabupaten Garut bahwa penyegelan adalah tindakan yang sepenuhnya keliru dan bertentangan SKB yang dicatut oleh bupati Garut sebagai dasar hukum, selain Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011.

"SKB sama sekali tidak mengandung ketentuan yang secara hukum dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan penyegelan. Di samping itu, penyegelan tersebut bertentangan dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi minoritas, termasuk Ahmadiyah," kata Halili.

Ketiga, sejalan dengan semangat tersebut Kemenag dan Kemendagri, juga Kejaksaan Agung, didorong segera duduk bersama untuk meninjau ulang SKB Ahmadiyah, yang dinilai tidak saja muatan secara umum diskriminatif, akan tetapi juga secara faktual telah memantik terjadinya begitu banyak pelanggaran atas hak-hak Ahmadiyah bahkan persekusi fisik atas mereka.

Keempat, SETARA mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Di Jawa Barat. Pergub tersebut diskriminatif dan memantik terjadinya kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Jawab.

Dalam studi SETARA Institute, peraturan gubernur tersebut merupakan salah satu faktor kunci di level kebijakan yang menyebabkan provinsi Jawa Barat selalu menjadi locus bagi pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif

News | Senin, 16 Februari 2026 | 09:07 WIB

Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:10 WIB

Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik

Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 18:18 WIB

Merasa Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Dedi Mulyadi Untuk Anak Sulungnya

Merasa Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Dedi Mulyadi Untuk Anak Sulungnya

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 21:35 WIB

Resmi Jadi Mantu Dedi Mulyadi, Kok Putri Karlina Minta Maaf ke Warga Garut?

Resmi Jadi Mantu Dedi Mulyadi, Kok Putri Karlina Minta Maaf ke Warga Garut?

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:48 WIB

Besok Nikah, 3 Tahap PDKT Maula Akbar Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Wabup Garut

Besok Nikah, 3 Tahap PDKT Maula Akbar Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Wabup Garut

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 19:22 WIB

Siapa Putri Karlina Calon Istri Putra Dedi Mulyadi? Nikah Pakai Fasilitas Negara Bayar Rp20 Juta

Siapa Putri Karlina Calon Istri Putra Dedi Mulyadi? Nikah Pakai Fasilitas Negara Bayar Rp20 Juta

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:45 WIB

Anak Dedi Mulyadi Pakai Aset Negara untuk Nikah, Cuma Bayar Uang Kebersihan Rp 20 Juta

Anak Dedi Mulyadi Pakai Aset Negara untuk Nikah, Cuma Bayar Uang Kebersihan Rp 20 Juta

Entertainment | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:13 WIB

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades

News | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:59 WIB

Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang

Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:48 WIB

Terkini

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:28 WIB

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Tegaskan Tak Hentikan Penyidikan Diam-diam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:18 WIB

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:15 WIB

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

Serangan Siber Pentagon, Propaganda Pro-Iran Susup VIP Militer AS Lewat Instagram

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:11 WIB

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

Mendiktisaintek Klarifikasi Isu Penutupan Jurusan Kuliah yang Tak Sesuai Kebutuhan Industri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:03 WIB

Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia

Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:02 WIB

RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat

RUU Polri Dikhawatirkan Bikin Karier Mandek dan Regenerasi Tersumbat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB