Labeli TPNPB OPM jadi Teroris, Presiden Jokowi Putus Asa?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:46 WIB
Labeli TPNPB OPM jadi Teroris, Presiden Jokowi Putus Asa?
Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/aa.

Suara.com - Eks Wakil Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Yosep Stanley Adi Prasetyo curiga penyematan label teroris untuk Tentara Pembebasan Negara Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai bentuk putus asa Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, selama ini pemerintahan kerap berupaya menenangkan hati warga asli Papua namun selalu terganggu ulahnya TPNPB-OPM.

"Saya ingin menyatakan, jangan-jangan ini memasuki 7 tahun pemerintahan Jokowi udah mulai putus asa nih, bagaimana memenangkan hati orang Papua," kata Stanley dalam sebuah diskusi virtual yang digelar jubi.co.id, Jumat (7/5/2021). 

Karena putus asa itu, makanya pemerintah menetapkan gerombolan TPNPB-OPM sebagai teroris supaya mengirimkan pasukan yang lebih banyak. 

"Sehingga kemudian ditetapkan bahwa OPM itu adalah teroris dengan demikian nanti akan ada operasi yang sifatnya masif," ujarnya. 

Anggota TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. [Tabloid Jubi/Istimewa]
Ilustrasi--Kelompok TPNPB-OPM. [Tabloid Jubi/Istimewa]

Selain itu, Stanley juga mempertanyakan soal operasi penumpasan TPNPB-OPM pasca ditetapkan sebagai teroris dengan melibatkan Densus 88 serta aparat kepolisian. Sebab, menurutnya belum ada kekompakan antara TNI dengan Polri dalam memburu TNPBP-OPM. 

"Karena menurut saya sebelum ada penetapan ini ada dikotomi, polisi mengatakan bahaw ini kelompok kriminal bersnejata, sementara TNI mengatakan ini kelompok separatis," tuturnya. 

"Artinya kalau kelompok separatis itu jadi jatah TNI untuk melakukan operasi. Sementara kalau mengatakan kriminal bersenjata itu jatahnya Polri. Jadi ini belum padu," tambah Stanley.

Dicap Teroris

Sebelumnya, pemerintah resmi mengategorikan TPNPB-OPM sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 
 
 
 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Komnas HAM Tidak Habis Pikir Pemerintah Labeli OPM Sebagai Teroris

Eks Komnas HAM Tidak Habis Pikir Pemerintah Labeli OPM Sebagai Teroris

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 15:21 WIB

Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah

Label Teroris TPNPB OPM Disebut jadi Ajang Balas Dendam Pemerintah

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:40 WIB

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

Masalah GKI Yasmin, Komnas HAM Minta Bima Arya Pikirkan Aspek Hukum

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:19 WIB

Gubernur Maluku Teriak-teriak saat Jokowi Kunker, Istana: Cuma Salah Paham

Gubernur Maluku Teriak-teriak saat Jokowi Kunker, Istana: Cuma Salah Paham

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB