75 Pegawai KPK Gagal di Tes TWK, Johan Budi: Kalau Dipecat Langgar UU

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:33 WIB
75 Pegawai KPK Gagal di Tes TWK, Johan Budi: Kalau Dipecat Langgar UU
Anggota Komisi III DPR Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menegaskan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus dalam ujian alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena terganjal nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak dapat diberhentikan atau dipecat.

Mantan Juru Bicara KPK itu mengemukakan, untuk memberhentikan pegawai KPK harus berdasarkan aturan dalam undang-undang. Tidak semena-mena memberhentikan karena hanya tidak lulus TKW.

"Memberhentikan pegawai KPK basisnya itu undang-undang. Jadi, bukan alih status itu. Kalau di UU pegawai KPK yang bisa diberhentikan itu adalah pegawai KPK yang melanggar kode etik berat," ucap Johan Budi dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar, Sabtu (8/5/2021).

Budi mencontohkan, pemberhentian terhadap pegawai KPK terjadi bila yang bersangkutan melakukan tindak pidana ataupun meninggal dunia hingga mengundurkan diri.

"Kalau kita bicara didalam aturannya (undang-undang). Tidak dikarenakan dari alih status. Apalagi, alih status ini berdampak bahwa si A, Si B itu," ungkapnya.

Maka itu, Johan menilai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus ASN bukan berdasarkan TWK. Bila itu terjadi, kata Johan, sama saja melanggar undang-undang.

"Diberhentikan atau tidak itu dasarnya adalah perkom (peraturan komisi). Saya yakin peraturan komisi itu tidak  boleh bertentangan dengan undang-undang," ujarnya.

Dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan seperti, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko. 

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satunya penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tengah Usut Kasus-kasus Korupsi Besar

75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tengah Usut Kasus-kasus Korupsi Besar

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 22:40 WIB

Penjelasan TNI Terkait Pembuatan Soal TWK Pegawai KPK

Penjelasan TNI Terkait Pembuatan Soal TWK Pegawai KPK

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 22:08 WIB

TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional

TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:06 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB