TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 07 Mei 2021 | 20:06 WIB
TWK Pegawai KPK Ada Pertanyaan Seksis, Aktivis Perempuan: Inkonstitusional
Tangkapan layar--Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk beralih jadi aparatur sipil negara atau ASN sangat inkonstitusional.

Suara.com - Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk beralih jadi aparatur sipil negara atau ASN sangat inkonstitusional. Terlebih diduga ditemukan adanya materi-materi pertanyaan yang melecehkan perempuan.

Nursyahbani mengaku telah membaca berita di sejumlah media massa yang menyebut kalau dalam TWK tersebut terdapat pertanyaan-pertanyaan bersifat seksis.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang sangat seksis melakukan pelecehan terhadap perempuan dan eksistensi perempuan hanya dilihat fungsi produksinya saja. Misalnya juga pertanyaan dengan status perkawinan, soal hasrat seksual ditanyakan juga, kesediaan jadi istri kedua tapi tidak ada pertanyaan kesediaan," katanya dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).

"Terus kalau ada pertanyaan pacaran ngapain saja, ini jelas sangat inkonstitusional, melanggar konstitusi dimana dalam pasal 28 G Undang-Undang Dasar itu soal perlindungan terhadap privasi seseorang," sambungnya.

Nur menilai bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak ada korelasinya dengan tugas hingga fungsi pemberantasan korupsi di KPK. Ia pun menegaskan pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN tersebut harus ditolak.

"Ya sekali lagi ide bahwa status kepegawaian yang independen dari KPK jadi ASN ini harus tolak mentah-mentah karena kita ketahui KPK dilahirkan karena justru para ASN, Polri atau pun kejaksaan dan lain-lain itu tidak dapat menjalankan fungsinya secara independen," tuturnya.

Lebih lanjut, Nur meminta lembaga antirasuah tersebut dikembalikan sebagaimana prinsip awal ketika didirikan.

"Kita membutuhkan sebuah komite yang independen ini ide yang awalnya dan kita harus mengembalikan pada fungsi itu," tandasnya.

75 Pegawai Tak Lolos

baca juga

Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.

Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Perempuan: TWK Alih Status Pegawai KPK Seperti Tes Terhadap PKI

Aktivis Perempuan: TWK Alih Status Pegawai KPK Seperti Tes Terhadap PKI

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 19:32 WIB

Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK

Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 19:08 WIB

Eks Jubir KPK Minta Pemerintah Terbuka Jawab Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Eks Jubir KPK Minta Pemerintah Terbuka Jawab Polemik Tes Wawasan Kebangsaan

Bekaci | Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:38 WIB

Terkini

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB