Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 09 Mei 2021 | 18:35 WIB
Klaim Tak Bakal Pecat 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ini Dalih Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut proses peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Kami akan menaati putusan MK dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengenai tindak lanjut hasil TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) menghasilkan pegawai yang MS (memenuhi syarat) dan TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu.

Ia menegaskan proses alih status tersebut dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Selain itu, pada Selasa (4/5), MK juga telah memutus uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bahwa pada tanggal 4 Mei 2021, MK telah memutuskan JR (judicial review) UU 19/19 yang salah satu pokoknya menyatakan bahwa peralihan pegawai KPK menjadi ASN adalah secara hukum berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 dan apa pun prosesnya tidak boleh merugikan pegawai," ujar Ghufron.

Karena itu, ia pun menegaskan sampai saat ini tidak ada satu pun pegawai KPK yang diberhentikan dari proses alih status tersebut.

"Sehingga perlu saya tegaskan tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan, dan kami akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK," kata dia lagi.

Sebelumnya, beredar potongan surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tanpa tanggal perihal penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

KPK menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut dan akan mengecek keabsahannya.

"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada Rabu (5/5). Adapun yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai: Lembaga Negara Berkop Surat Garuda Tak Senang Kinerja KPK

Eks Pegawai: Lembaga Negara Berkop Surat Garuda Tak Senang Kinerja KPK

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 17:03 WIB

Beredar Surat Penonaktifan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Begini Reaksi KPK

Beredar Surat Penonaktifan 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK, Begini Reaksi KPK

News | Minggu, 09 Mei 2021 | 11:36 WIB

Pakar Hukum Ini Pertanyakan Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

Pakar Hukum Ini Pertanyakan Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN

News | Sabtu, 08 Mei 2021 | 22:11 WIB

Sindir Buzzer Bela KPK, Febri: Terharu, Baru Kini Mereka Tersentuh Hatinya

Sindir Buzzer Bela KPK, Febri: Terharu, Baru Kini Mereka Tersentuh Hatinya

Hits | Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:19 WIB

Terkini

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB