Soal Larangan Mudik, Kemenhub Klaim Mobilitas Warga Turun 61 Persen

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 10 Mei 2021 | 10:53 WIB
Soal Larangan Mudik, Kemenhub Klaim Mobilitas Warga Turun 61 Persen
Ilustrasi---Check point larangan mudik di Kota Surabaya [Beritajatim]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim pelarangan mudik efektif menurunkan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 hingga 61 persen.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan analisa sementara ini berdasarkan pemantauan selama tiga hari awal larangan mudik pada 6-9 Mei 2021.

"Semuanya turun, rata-rata 61 persen, dari hari-hari mulai 22 April - 5 Mei dibandingkan dengan kondisi peniadaan mudik itu ada penurunan 61 persen," kata Adita dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (9/5/2021).

Dia merinci, angkutan jalan turun sebesar 85 persen dari 30,8 ribu menjadi hanya 4,7 ribu penumpang; lalu angkutan penyebrangan turun 39 persen dari 28 ribu menjadi hanya 17 ribu penumpang.

Lalu angkutan laut turun 32,2 persen dari 9,3 ribu menjadi hanya 6,3 ribu penumpang; angkutan kereta api turun 56 persen dari 81,5 ribu menjadi hanya 36 ribu penumpang.

Kemudian yang paling tinggi terjadi penurunan penumpang pada angkutan udara hingga 93,3 persen dari 114 ribu menjadi hanya 7,6 ribu penumpang.

Sementara untuk rata-rata jumlah kendaraan yang keluar Jakarta via jalan tol juga menurun 33,1 persen dari 128,8 ribu menjadi 86,2 ribu kendaraan.

"Jadi memang terasa sekali ada penurunan masyarakat menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi, ini mungkin juga menjadi salah satu indikasi sudah dilakukan mobilitas sebelum pelarangan, namun bisa juga masyarakat memang menahan diri untuk tidak mudik," jelasnya.

Diketahui, perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

baca juga

Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Sebut WNA China Masuk Indonesia Orang Penting

Istana Sebut WNA China Masuk Indonesia Orang Penting

Bali | Senin, 10 Mei 2021 | 09:43 WIB

Penumpang Turun, Jumlah Kapal Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Dikurangi

Penumpang Turun, Jumlah Kapal Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Dikurangi

Lampung | Senin, 10 Mei 2021 | 09:40 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Jokowi Pulang Kampung saat Mudik Lebaran Dilarang

CEK FAKTA: Viral Video Jokowi Pulang Kampung saat Mudik Lebaran Dilarang

Hits | Senin, 10 Mei 2021 | 09:36 WIB

Pemudik Mau Menikah Kena Penyekatan di Karawang: Akadnya 21 Mei

Pemudik Mau Menikah Kena Penyekatan di Karawang: Akadnya 21 Mei

Jakarta | Senin, 10 Mei 2021 | 08:17 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×