Jadi Saksi di Sidang Kerumunan Rizieq, Begini Kesaksian Refly Harun

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Mei 2021 | 12:30 WIB
Jadi Saksi di Sidang Kerumunan Rizieq, Begini Kesaksian Refly Harun
Refly Harun jadi saksi di sidang Habib Rizieq Shihab, Senin (10/5/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan pemberian sanksi administratif dan sebagainya sudah lebih dari cukup untuk para pelanggar protokol kesehatan ketimbang dikenakan sanksi pidana.

Hal itu disampaikan Refly ketika dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Awalnya Habib Rizieq sebagai terdakwa bertanya kepada Refly mengenai soal pemidanaan seorang dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan padahal sudah dikenakan sanksi denda administratif.

Refly pun kemudian memberikan jawabannya. Ia menjelaskan, pertama dalam pelanggaran pidana ada dua prinsip hukum yakni mala in se dan mala prohibita.

Ia mengatakan, pelanggaran pidana yang masuk prinsip mala in se tersebut saja masih bisa diselesaikan perkaranya di luar hukum.

"Tapi kalau sanksi misalnya sanksi non pidana bisa diterapkan dan yang menerima sanksi tersebut juga patuh misalnya. Ya maka kita bicara untuk apalagi kita sanksi pidana untuk kasus itu," ujar Refly dalam persidangan.

Refly menyampaikan, hukum bukan dipakai untuk balas dendam. Menurutnya, hukum harus merestorasi atau biasa disebut dengan restoratif justice.

"Misalnya dalam soal prokes kalau semua pelanggaran prokes yang mala in prohibita itu dekati dalam hukum pidana semua. Maka berdasarkan asas equality before the law dan asas diskriminatif semuanya harus diproses demi menegakan dua prinsip tersebut," tuturnya.

"Kan tidak mungkin bukan itu tujuan dari hukum, tujuan dari hukum itu tertib sosial. Kalau manusianya sudah tertib sudah patuh misalnya, untuk apalagi dihukum," lanjutnya.

baca juga

Refly mengatakan, dalam pemberatan hukum pidana maka harus dibuktikan setidaknya dua alasan yang menimbulkan kedaruratan kesehatan. Namun, menurut Refly hal itu sulit dibuktikan.

"Nah kalau dari sana saja susah kita harus membuktikannya maka membawa ini ke ranah pidana tidak lebih tidak penting lagi," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq Kembali Bersidang, Refly Harun Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli

Rizieq Kembali Bersidang, Refly Harun Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli

News | Senin, 10 Mei 2021 | 10:52 WIB

Jokowi Sebut Bipang Ambawang Dikritik, Refly Harun: Luar Biasa Kebangetan

Jokowi Sebut Bipang Ambawang Dikritik, Refly Harun: Luar Biasa Kebangetan

News | Senin, 10 Mei 2021 | 08:00 WIB

Buat Geger, Dai Cilik Paparkan yang Akan Dihadapi Pembenci Habib Rizieq

Buat Geger, Dai Cilik Paparkan yang Akan Dihadapi Pembenci Habib Rizieq

Kaltim | Senin, 10 Mei 2021 | 02:29 WIB

Sebut Oligarki Pojokkan Tokoh Muslim, Refly: Khawatirkan Kebangkitan Islam

Sebut Oligarki Pojokkan Tokoh Muslim, Refly: Khawatirkan Kebangkitan Islam

Hits | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:05 WIB

HRS Curhat Penjara Panas Bikin Susah Tidur, Ferdinand: Katanya Singa Gurun

HRS Curhat Penjara Panas Bikin Susah Tidur, Ferdinand: Katanya Singa Gurun

Hits | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:18 WIB

Sudah Bayar Denda, Saksi Ahli Sebut Habib Rizieq Tak Perlu Dipidana

Sudah Bayar Denda, Saksi Ahli Sebut Habib Rizieq Tak Perlu Dipidana

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 07:05 WIB

Geger Dai Cilik Serukan Lawan Pembenci Habib Rizieq, Meski Dicerai Istri

Geger Dai Cilik Serukan Lawan Pembenci Habib Rizieq, Meski Dicerai Istri

Bali | Jum'at, 07 Mei 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×