Diciduk! Pria Jenggotan yang Serukan Terobos Penyekatan Mudik Kena UU ITE

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Mei 2021 | 13:18 WIB
Diciduk! Pria Jenggotan yang Serukan Terobos Penyekatan Mudik Kena UU ITE
Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik Ditangkap. [ANTARA/BId Humas Polda Aceh]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap pria berinisial W atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi provokatif lewat video yang mengajak masyarakat untuk mudik di tengah kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Senin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pria berinisial W tersebut memenuhi unsur melakukan tindak pidana melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 UU ITE," kata Ramadhan.

Dalam video unggahannya tersebut, pria yang diketahui berasal dari Aceh tersebut menyerukan masyarakat untuk mudik, meramaikan tempat-tempat penyekatan dan menerobos petugas.

Pria tersebut juga menuding pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sebagai rezim zalim yang dikuasai komunis.

Video tersebut terdeteksi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui 'Virtual Police'. Dan berdasarkan keterangan ahli, video tersebut melanggar hukum.

baca juga

Sementara itu beberapa kejadian penerobosan posko penyekatan mudik dilakukan sejumlah masyarakat pemudik motor di wilayah Pantura, Karawang, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerobos Penyekatan Prambanan Masih Dibawah Umur, Bagaimana Hukumnya?

Penerobos Penyekatan Prambanan Masih Dibawah Umur, Bagaimana Hukumnya?

Surakarta | Senin, 10 Mei 2021 | 04:55 WIB

Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim

Viral Pria Bersorban Ajak Terobos Penyekatan Pemudik: Lawan Rezim Zalim

Banten | Senin, 10 Mei 2021 | 02:15 WIB

Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan, Pengendara Mobil Masih Dibawah Umur

Tabrak Polisi di Penyekatan Prambanan, Pengendara Mobil Masih Dibawah Umur

Surakarta | Minggu, 09 Mei 2021 | 19:24 WIB

Polri Mulai Persiapkan Sidang Etik Brigjen Pol Prasetijo

Polri Mulai Persiapkan Sidang Etik Brigjen Pol Prasetijo

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 19:59 WIB

Terkini

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman

Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Review Film Mutiny: Jason Statham Ubah Kapal Kargo Jadi Arena Pembantaian

Review Film Mutiny: Jason Statham Ubah Kapal Kargo Jadi Arena Pembantaian

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:32 WIB

POCO F9 Series Resmi Menuju Pasar Global, BawaSnapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 8.050 mAh

POCO F9 Series Resmi Menuju Pasar Global, BawaSnapdragon 8 Elite Gen 5 dan Baterai 8.050 mAh

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Bolehkah Pakai Body Serum di Wajah? Awas, Bahayanya Bisa Bikin Nyesel!

Bolehkah Pakai Body Serum di Wajah? Awas, Bahayanya Bisa Bikin Nyesel!

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:25 WIB

×