Polri Mulai Persiapkan Sidang Etik Brigjen Pol Prasetijo

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 05 Mei 2021 | 19:59 WIB
Polri Mulai Persiapkan Sidang Etik Brigjen Pol Prasetijo
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) berdiskusi dengan tim penasehat hukum sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Divisi Propam Mabes Polri segera menggelar sidang etik terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Prasetijo merupakan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri yang menerima suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan perangkat sidang etik. Mulai dari ketua komisi etik hingga anggotanya.

"Kita sedang ajukan ke Kapolri persiapan sidang," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Meski begitu, Sambo belum menyampaikan kapan kiranya sidang etik terhadap Prasetijo itu akan digelar. Dia hanya memastikan setiap anggota Polri yang melakukan suatu tindak pidana akan diproses secara etik.

"Setiap anggota polri yang melakukan tindak pidana pasti kita lanjut ke sidang etik," katanya.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya memvonis Prasetijo 3,5 tahun penjara. Selain itu, dia juga dibebani denda sebesar Rp100 juta.

"Memutuskan menghukum Prasetijo Utomo tiga tahun enam bulan penjara dan Rp100 juta, subsider penjara enam bulan," kata Hakim Ketua Muhammad Damis membacakan vonis di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).

Vonis yang diberikan majelis hakim terhitung lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Prasetijo dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Majelis tidak sependapat dengan jaksa, menurut Hakim pidana tersebut terlalu ringan. Keadaan berat perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam melawan tindak pidana korupsi. Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan masyarakat kepada institusi hukum," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Dasco Polisikan Ketua KNPI

Merasa Dicatut Gantikan Prabowo Ketum Gerindra, Dasco Polisikan Ketua KNPI

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 10:31 WIB

Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional

Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional

Foto | Rabu, 28 April 2021 | 16:47 WIB

Diduga Menista Kitab Suci Kristen, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan

Diduga Menista Kitab Suci Kristen, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan

Sumbar | Rabu, 28 April 2021 | 18:15 WIB

Yahya Waloni Resmi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Kitab Suci Injil

Yahya Waloni Resmi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Kitab Suci Injil

News | Rabu, 28 April 2021 | 15:15 WIB

Masih Aktif di Polda, Inisial 2 Polisi Tersangka Penembak Mati Laskar FPI

Masih Aktif di Polda, Inisial 2 Polisi Tersangka Penembak Mati Laskar FPI

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:34 WIB

Terkini

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

×