Sidang Pembacaan Tuntutan Rizieq Shihab Ditunda Setelah Lebaran

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Mei 2021 | 13:48 WIB
Sidang Pembacaan Tuntutan Rizieq Shihab Ditunda Setelah Lebaran
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021). [Bidik Layar]

Suara.com - Majelis hakim memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab Cs dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Keputusan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan.

Awalnya kuasa hukum dan Rizieq sebagai terdakwa masih keberatan bila tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum atau JPU hari ini, Senin (10/5/2021). Rizieq dan kuasa hukumnya memohon agar agenda tuntutan ditunda lantaran agar pihaknya diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi ahli kembali.

Merespons hal itu jaksa penuntut umum menyatakan tidak terima. Jaksa meminta majelis hakim tetap pada kesepakatan agar pembacaan tuntutan dilakukan hari ini. Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan.

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Paling nanti tanggal 18 Mei (Selasa) kita bacakan tuntutannya," kata hakim Suparman dalam persidangan.

Kendati begitu, Suparman mengatakan penundaan ini akan berimbas kepada penyusunan nota pembelaan kuasa hukum. Rizieq tak berkeberatan. Saksi ahli bakal dihadirkan pada 17 Mei nanti.

"Kasih waktu tanggal 20 Mei pembelaan ya. Setelah itu baru putusan," tutur hakim.

Untuk diketahui sedianya jika dimungkinkan pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap Rizieq dalam kasus kerumunan Petamburan akan dilakukan hari ini.

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Rizieq Soal Pembubaran Ormas, Refly Harun Singgung Pembubaran PKI

Ditanya Rizieq Soal Pembubaran Ormas, Refly Harun Singgung Pembubaran PKI

News | Senin, 10 Mei 2021 | 12:53 WIB

Jadi Saksi di Sidang Kerumunan Rizieq, Begini Kesaksian Refly Harun

Jadi Saksi di Sidang Kerumunan Rizieq, Begini Kesaksian Refly Harun

News | Senin, 10 Mei 2021 | 12:30 WIB

Rizieq Kembali Bersidang, Refly Harun Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli

Rizieq Kembali Bersidang, Refly Harun Dihadirkan Sebagai Saksi Ahli

News | Senin, 10 Mei 2021 | 10:52 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×