Sosiolog Robertus Robet: Mudik Bisa Dilarang, Tapi Tak Bisa Dihentikan

Senin, 10 Mei 2021 | 16:36 WIB
Sosiolog Robertus Robet: Mudik Bisa Dilarang, Tapi Tak Bisa Dihentikan
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dalam diskusi virtual di SuaraLive!, Senin (10/5/2021). [Bidik Layar]

Suara.com - Pemerintah dinilai tidak akan bisa sepenuhnya menghentikan mudik meski sudah melakukan berbagai cara untuk melarang warga mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet mengatakan, dalam ranah sosiologi tidak ada hal yang salah atau benar antara pemerintah yang melarang dan masyarakat yang nekat mudik saat pandemi.

"Mudik itu bisa dilarang, tapi tidak bisa dihentikan. Apakah salah atau benar? saya pikir karena ini peristiwa sosial budaya, kita tidak bisa menggunakan satu ukuran yang hitam putih. Kita lihat ini sebagai etika atau kebudayaan," kata Robertus dalam diskusi virtual di SuaraLive!, Senin (10/5/2021).

Robet menjelaskan, mudik adalah tradisi yang terbentuk secara struktural selama bertahun-tahun akibat ketimpangan desa dan kota. Sehingga mudik bukan hanya pulang biasa, melainkan ada tanggung jawab moral dan kebudayaan yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia.

"Mudik itu bukan lagi semata-mata perpindahan fisik orang, tapi dia sekaligus tindakan etik dan kultural, itu sulit dihentikan, ada tarikan moral dan kultural dari orang yang merasa sebagian dirinya yang sejati ada di tempat asalnya," jelasnya.

Dia menyebut tradisi yang sudah terbentuk puluhan tahun ini harus dihadapkan dengan pembatasan gerak dengan alasan medis yang tak semua masyarakat bisa menerimanya secara langsung meski sudah berlangsung selama dua tahun.

"Disitulah kita melihat pertarungan antara rasionalitas pandemi dengan kebudayaan, tidak bisa kita katakan mana kalah mana menang, tapi residu yang merembes itu tetap banyak, situasinya seperti itu sekarang," tutur Robet.

Diketahui, perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk.

Mereka yang bisa mengantongi izin SIKM antara lain, kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Baca Juga: Penyekatan Mudik Jebol, Epidemiolog Usul PSBB Jawa-Bali Usai Lebaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI