Dulu Dapat Penghargaan dari Jokowi, Sujanarko Kini Terancam Dipecat KPK

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 10 Mei 2021 | 17:06 WIB
Dulu Dapat Penghargaan dari Jokowi, Sujanarko Kini Terancam Dipecat KPK
Ilustrasi penyidik KPK. [Antara]

Suara.com - Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sosok Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko terancam dipecat karena tidak lolos seleksi wawasan kebangsaan KPK untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, kata Febri Sujanarko sempat memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Febri menceritakan kalau Sujanarko mengabdi di KPK sejak 2004. Penghargaan diberikan kepadanya pada 11 tahun berikutnya. 

"Tahun 2015, Presiden @jokowi memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya sebagai tanda kehormatan karena dharma bakti yang besar pada nusa dan bangsa," kata Febri yang dikutip Suara.com melalui akun Twitternya @febridiansyah, Senin (10/5/2021). 

Febri menuturkan, Sujanarko mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil membangun jaringan baik secara nasional maupun internasional untuk pemberantasan korupsi. Akan tetapi, Sujanarko masuk ke dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos melewati TWK.

Tangkap layar foto piagam tanda kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi ke pegawai KPK, Sujanarko. (Twitter)
Tangkap layar foto piagam tanda kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi ke pegawai KPK, Sujanarko. (Twitter)

"Namun ia berisiko disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK yang kontroversial ini."

Sebelumnya, Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarief menyebut 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan insan KPK yang terlibat dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

Hal itu disampaikan Laode melalui akun twitternya @LaodeMSyarief pada Jumat (7/5/2021).

"Yang saya ketahui dari 4 tahun berinteraksi dengan insan-insan yang masuk dalam yang 75 orang itu adalah dari Lintas Iman-Lintas Ditektorat dan tulang punggung pengusutan kasus-kasus besar," kata Laode.

Apalagi, kata Laode, kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh 75 pegawai KPK itu diantaranya; kasus korupsi Bansos yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara hingga kasus suap Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.

baca juga

"Yang masuk dalam 75 orang itu sedang mengusut kasus-kasus besar (Bansos-pajak-pidana korporasi, dan lainnya)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome

Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome

News | Senin, 10 Mei 2021 | 16:45 WIB

Heboh Video Rombongan Mobil Jokowi Diduga Mudik, Begini Reaksi Istana

Heboh Video Rombongan Mobil Jokowi Diduga Mudik, Begini Reaksi Istana

News | Senin, 10 Mei 2021 | 15:53 WIB

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

Anggota Dewas Syamsuddin Haris: TWK Tak Bisa jadi Dasar Copot Pegawai KPK

News | Senin, 10 Mei 2021 | 10:31 WIB

Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK

Bekaci | Senin, 10 Mei 2021 | 10:00 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×