Cara Melaporkan Debt Collector Nakal, Ikuti Langkah-Langkah Berikut

Rifan Aditya

Rabu, 12 Mei 2021 | 06:48 WIB
Cara Melaporkan Debt Collector Nakal, Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Cara Melaporkan Debt Collector Nakal - Debt collector coreti rumah nasabah pakai cat semprot - (Instagram/@makassar_iinfo)

Suara.com - Jika anda menemui kasus debt collector nakal, meski anda sudah memenuhi kewajiban jangan khawatir. Berikut cara melaporkan debt collector.

Debt Collector atau penagih utang sering menjadi musuh bagi nasabah yang memiliki tunggakan utang maupun kredit macet. Penagih utang ini kerap kali bertindak kasar baik secara verbal maupun non-verbal. Tindakan kasar ini biasanya terjadi saat debt collector tidak menemukan titik kesepakatan dengan nasabah. Baik lantaran nasabah yang telat bayar atau debt collector yang nakal. 

Cara Mengadukan Debt Collector ke Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia (BI) berwenang memberikan peringatan kepada perusahaan jasa keuangan yang memiliki debt collector nakal. Sebagai otoritas moneter, BI juga berkewajiban memberikan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran (penarikan dana, transfer dana, kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu ATM/debet/kartu kredit, uang elektronik, dan lainnya) Jika anda menemukan debt collector yang bekerja tidak sesuai etika maka langkah-langkah berikut bisa dilakukan.

  1. Menghubungi contact center BICARA.
  2. Menelepon: 021-131.
  3. Mengirim email ke [email protected]
  4. Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form
  5. Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
  6. Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.

Cara Mengadukan Debt Collector ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengaduan debt collector nakal juga bisa disampaikan lewat OJK yang merupakan otoritas pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat. Pengaduan tersebut dapat dilayangkan ke OJK melalui:

  1. Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
  2. Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur).
  3. Email: [email protected]
  4. Form pengaduan online: https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.

Cara Mengadukan Debt Collector ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Lembaga lain yang menerima pengaduan konsumen, termasuk pengguna layanan jasa keuangan yaitu YLKI. Biasanya aduan yang ditampung oleh YLKI, akan diteruskan lagi kepada OJK maupun BI untuk segera ditindaklanjuti. Jika ada perilaku nakal debt collector saat menagih utang, maka anda dapat melaporkannya ke YLKI melalui:

  1. Call center: 021-7981858 atau 7971378.
  2. Datang langsung ke Jl. Pancoran Barat VII/1, Durentiga, Jakarta Selatan 12760.
  3. Pelayanan pengaduan konsumen: Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.
  4. Untuk saat ini, layanan pengaduan YLKI telah beralih ke sistem online lewat https://pelayanan.ylki.or.id.

Jika anda terus diganggu, bahkan mendapatkan perlakuan buruk dari debt collector, sebaiknya tidak perlu panik. Wadah pengaduan konsumen saat ini sudah banyak, termasuk juga kantor polisi yang siap membantu. Seperti itulah cara melaporkan debt collector yang nakal.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekelompok Debt Collector Kena Batunya Saat Berurusan dengan Serda Nurhadi

Sekelompok Debt Collector Kena Batunya Saat Berurusan dengan Serda Nurhadi

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 03:15 WIB

Debt Collector Jangan Macam-macam, TNI AD Tak akan Tolerir Perilaku Arogan

Debt Collector Jangan Macam-macam, TNI AD Tak akan Tolerir Perilaku Arogan

News | Selasa, 11 Mei 2021 | 04:00 WIB

11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ilegal, Polisi: Ini Preman Semua

11 Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ilegal, Polisi: Ini Preman Semua

News | Senin, 10 Mei 2021 | 15:56 WIB

Terkini

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

×