Sebanyak 24 Pemudik Positif Covid-19 Saat Terjaring Penyekatan Polisi

Minggu, 16 Mei 2021 | 19:26 WIB
Sebanyak 24 Pemudik Positif Covid-19 Saat Terjaring Penyekatan Polisi
Polisi sedang memeriksa pemudik di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah Lumajang Jatim [Foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 24 pemudik dinyatakan positif Covid-19 setelah petugas melakukan rapid tes antigen acak di sejumlah posko penyekatan larangan mudik lebaran jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan 24 orang itu terjaring dari 3.250 pemudik yang dites covid-19.

"Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik, 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif," kata Argo dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Kemudian, jumlah kendaraan yang diputar balik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol, 147 titik pada ruas non tol dan 212 di ruas jalur alternatif, ada 36.468 kendaraan yang diputar balik karena terpantau ingin mudik.

"Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputar balik karena tidak persyaratan yang telah ditentukan," ungkapnya.

Puluhan ribu kendaraan itu terdiri dari 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Argo menambahkan, Polri juga melakukan pengawasan di sejumlah lokasi wisata di Jakarta seperti Ancol, TMII, Ragunan, untuk meminimalisir lonjakan penyebaran virus Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI