SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Mei 2021 | 15:10 WIB
SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah). (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut, sebanyak 75 pegawai termasuk dirinya belum mendapatkan surat keputusan yang diterbitkan Ketua Firli Bahuri terkait penyerahan tugas-tugasnya lantaran tidak lulus ujian menjadi aparatur sipil negara.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK terkait dengan apakah akan terus bekerja," ucap Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menegaskan, akan tetap bekerja memberantas korupsi meski dalam SK terbitan Firli Bahuri mendesak mereka menyerahkan semua tugas ke masing-masing atasan.

"SK yang ditandatangani Pak Firli Bahuri tidak membuat kami berhenti bekerja. Kami masih digaji oleh negara, tentu kami harus bekerja," kata Novel.

Novel, Senin siang, mewakili 75 pegawai lainnya melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji.

Indrianto Seno Adji dilaporkan ke Dewas KPK karena ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil TWK pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara, 5 Mei 2021.

"Kami melaporkan Profesor indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di kantor Dewas KPK, gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers itu tidak sesuai tugas dan fungsi pokoknya.

"Dewan Pengawas KPK tidak mempunyai fungsi operasional di KPK. Pak Profesor indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK, dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ungkap Novel.

Untuk diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Mereka di antaranya pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,"  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

News | Senin, 17 Mei 2021 | 13:03 WIB

Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Lampung | Senin, 17 Mei 2021 | 12:08 WIB

Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:34 WIB

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Bekaci | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:06 WIB

Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis

Novel Baswedan: TWK Alat untuk Singkirkan 75 Pegawai KPK Kritis

Bekaci | Minggu, 16 Mei 2021 | 12:36 WIB

Bekas Anak Buah Ungkap Aib Novel Baswedan, Mengaku Dianiaya

Bekas Anak Buah Ungkap Aib Novel Baswedan, Mengaku Dianiaya

Sulsel | Jum'at, 14 Mei 2021 | 17:08 WIB

Dinonaktifkan, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan

Dinonaktifkan, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan

Bogor | Jum'at, 14 Mei 2021 | 09:44 WIB

Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan, Keputusan Penonaktifan Janggal

Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Melawan, Keputusan Penonaktifan Janggal

Banten | Jum'at, 14 Mei 2021 | 07:35 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB