Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 17 Mei 2021 | 17:09 WIB
Hakim Rencanakan Gelar Sidang Tuntutan Rizieq Kasus Kerumunan Sore Ini
Ahli bahasa Universitas Indonesia, Frans Asisi Datang, dihadirkan di sidang Habib Rizieq. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur berencana menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab Dkk dengan agenda pembacaan tuntutan pada sore hari ini, Senin (17/5/2021). Rizieq Dkk bakal dituntut dalam kasus kerumunan Petamburan.

"Selanjutnya, apakah kita bisa skors sidang untuk menyelesaikan tuntutannya? Kan kemarin sudah selesainya atau kerangkanya sudah. Bagaimana?," tanya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan.

Menurut majelis hakim dirinya sudah mempunyai agenda menjalankan sidang lain pada Selasa (18/5) esok. Sehingga, sidang dengan agenda tuntutan bisa digelar sekaligus pada sore hari ini lantaran ada waktu senggang.

Merespons rencana sidang dengan agenda tuntutan bakal digelar sore ini, jaksa penuntut umum bersedia dan siap membacakan tuntutan terhadap Rizieq Dkk.

"Kalau kami diperkenankan, untuk menyiapkan kami siap membacakan tuntutan," tutur Jaksa.

Namun majelis hakim belum memberikan keputusan. Hakim justru menskors jalannya persidangan untuk ibadah salat Ashar.

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum Rizieq Aziz Yanuar, mengatakan pada prinsipnya pihaknya keberatan jika sidang dengan agenda tuntutan dilakukan hari ini. Namun, jika hal itu menjadi keputusan hakim maka pihaknya bakal menuruti.

"Sebenarnya kita keberatan (hari ini tuntutan) akan tetapi kita memaklumi majelis hakim juga ada agenda besok yang tidak bisa ditinggalkan. Ya kita menghormati lagi-lagi kita harapkan kebijaksanaan dari beliau vonisnya semoga bisa mempertimbangkan secara objektif," kata Aziz.

Sedianya agenda sidang dengan pembacaan tuntutan bakal dilakukan Selasa (18/5) esok. Hal itu berdasarkan permintaan pihak Rizieq yang menghadirkan saksi ahli kembali dalam persidangan.

baca juga

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya dirinya juga sudah dikenakan sanksi denda administrasi oleh Pemprov DKI sebesar Rp50 juta.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

Sidang Rizieq, Ahli: Orang Langgar Kerumunan Tak Boleh Kena Sanksi Double

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:21 WIB

Jalani Sidang, Rizieq Hadirkan Saksi Ahli; Epidemiolog hingga Ahli Bahasa

Jalani Sidang, Rizieq Hadirkan Saksi Ahli; Epidemiolog hingga Ahli Bahasa

News | Senin, 17 Mei 2021 | 13:55 WIB

Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini

Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini

News | Senin, 17 Mei 2021 | 12:42 WIB

Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19

Polisi Tuban Bubarkan Kopdar Komunitas di Tengah Pandemi Covid-19

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:50 WIB

Banyak Kerumunan di Lebaran, Target 17 Agustus Covid Terkendali Makin Sulit

Banyak Kerumunan di Lebaran, Target 17 Agustus Covid Terkendali Makin Sulit

News | Senin, 17 Mei 2021 | 07:28 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Cerah, Ini Cara Baru Menjaga Kualitas Kulit dalam Jangka Panjang

Bukan Sekadar Cerah, Ini Cara Baru Menjaga Kualitas Kulit dalam Jangka Panjang

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Protes Larangan Hijab di Sekolah Memanas, Azerbaijan Gelar Karpet Merah untuk Presiden Israel

Protes Larangan Hijab di Sekolah Memanas, Azerbaijan Gelar Karpet Merah untuk Presiden Israel

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Urutan Skincare Malam Pond's Bright Miracle untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Malam Pond's Bright Miracle untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Sejumlah Korban Terluka Tertimpa Reruntuhan

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Sejumlah Korban Terluka Tertimpa Reruntuhan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Pendapatan Blibli Tembus Rp14,8 Triliun, Tumbuh 55 Persen pada Semester I 2026

Pendapatan Blibli Tembus Rp14,8 Triliun, Tumbuh 55 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budaya Study Date di Kafe: Antara Produktif, Numpang Wifi, dan Ajang Konten

Budaya Study Date di Kafe: Antara Produktif, Numpang Wifi, dan Ajang Konten

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:05 WIB

BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026

BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026

Sumbar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

ISEF 2026: Jadi Ajang Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah

ISEF 2026: Jadi Ajang Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

×