Vaksinasi Gotong Royong: Cara Daftar, Info, Link Pendaftaran

Dany Garjito

Selasa, 18 Mei 2021 | 09:50 WIB
Vaksinasi Gotong Royong: Cara Daftar, Info, Link Pendaftaran
Ilustrasi vaksinasi [Antara]

Suara.com - Program Vaksinasi Gotong Royong dilaksanakan pada Selasa, 18 Mei 2021. Untuk kelancaran program, terdapat 19 perusahaan yang memulai program vaksinasi tahap pertama ini. Dua perusahaan di antaranya adalah Sinar Mas Group dan Sintesa Group. Pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.

Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong

Agar bisa mengikuti program vaksinasi mandiri ini, perusahaan bisa mendaftar lewat Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia melalui situs resmi Kadin yakni https://vaksin.kadin.id/.

Perusahaan yang ingin ikut membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, paling lambat 21 Mei 2021.

Selain itu, untuk pendataan perusahaan yang akan mengikuti program ini, bisa mendaftar melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi di nomor:

  • 081296187177
  • 081296187277
  • 081282198977
  • 081219173177
INFOGRAFIS: Apa Bedanya Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin Pemerintah?
INFOGRAFIS: Apa Bedanya Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin Pemerintah?

Jumlah Vaksin

Sebagai tambahan informasi, jumlah vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sementara ini terdata sebanyak 1 juta vaksin sinopharm. Vaksin tersebut sudah tiba di Indonesia sejak akhir April lalu.

Dana pembeliannya dan proses vaksinasinya sendiri sudah ditanggung oleh teman-teman swasta yang terdaftar di Kadin. Vaksinasi gotong royong diperuntukkan bagi karyawan swasta atau keluarganya atau individu lain yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya vaksinasi ini.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan non pemerintah, agar tidak mengganggu program vaksinasi dari pemerintah. Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini adalah vaksin Sinopharm dan CanSino.

baca juga

Demikian informasi terbaru mengenai vaksinasi gotong royong untuk karyawan. Dari perusahaan Sinar Mas Group sendiri terdata sekitar 600 karyawan yang akan menerima vaksin SinoPharm.

Vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap

Sebelumnya, juru bicara BUMN Arya Sinulingga telah menyampaikan bahwa vaksin gotong royong hanya bisa diikuti oleh perusahaan yang mendaftarkan diri lewat Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Berbeda dengan program vaksin gratis sebelumnya, perusahaan akan dikenakan biaya untik mendapatkan jatah dosis vaksin.

Namun Arya menegaskan, beban biaya tersebut tidak boleh dilimpahkan kepada karyawan. Sehingga hanya perusahaan yang menanggung.

"Kita sudah buat aturan tidak boleh ada pembebanan biaya dari perusahaan kepada karyawan. Jadinya adalah langkah supaya jangan dijadikan vaksinasi ini jadi sesuatu yang komersil," tegasnya.

Lantaran stok vaksin yang masih terbatas, vaksinasi gotong royong juga akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal, baru 500 ribu dosis yang akan diberikan. Sehingga ada prioritas jenis usaha yang didahulukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 16:48 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:18 WIB

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:32 WIB

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW

News | Senin, 20 April 2026 | 14:07 WIB

Benarkah Gotong Royong Sudah Punah Terbunuh Individualisme dan Kesibukan Orang Kota?

Benarkah Gotong Royong Sudah Punah Terbunuh Individualisme dan Kesibukan Orang Kota?

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 10:51 WIB

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:09 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB